Pasar Hamadi dan TPI Resmi Ditutup Sementara Hingga 26 Mei 2020

Pasar Central Hamadi Ditutup Sementara selama dua minggu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah tersebut. (foto: Faisal Narwawan)

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Jayapura secara resmi menutup Pasar Central Hamadi, Selasa (12/5/2020) dan Pasar Ikan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan).

Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dalam apel penutupan pasar tersebut di depan Pasar Hamadi mengatakan, penutupan direncanakan berlangsung hingga 26 Mei 2020 atau dua minggu sejak hari ini.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang wilayahnya ditutup sementara maupun yang dikarantina. (foto: Faisal Narwawan)

Selain menutup sementara Pasar Central Hamadi dan TPI, Pemkot juga mengkarantina empat wilayah lain Hamadi Rawa 1, Hamadi Rawa 2, Hamadi Pontong dan Wilayah SMA 4 Entrop.

“Saya ingin warga Hamadi semua sehat, untuk itu ikuti apa kata pemerintah. Kami periksa pedagang keliling tujuannya agar semua sehat dan virus ini muda terdeteksi. Kalau awal-awal berkembang sudah dirawat pasien akan sembuh lebih cepat, untuk itu ikuti anjuran pemerintah,” tegas Benhur Tomi Mano, Selasa.

Kata BTM, setelah penutupan dilakukan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test kepada seluruh pedagang dan warga Hamadi.

“Kalau hari ini semua periksa, Sabtu bisa kita buka. Tapi kalau warga tidak mau dengar apa kata kami ya sampai tanggal 26,” jelas BTM lagi.

Selain dilakukan karantina wilayah, Pemkot Jayapura bersama Pemerintah Provinsi Papua juga memberikan bantuan stimulan bahan pokok bagi usaha mikro/kecil industri dan pekerja formal yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19 di Hamadi.

Kurang lebih terdapat 3.323 bahan makanan terdiri dari beras 20 kg, minyak goreng, biskuit, telur dan minuman jahe disalurkan kepada warga yang terdampak.

Dalam kesempatan itu, Benhur Tomi Mano juga meminta aparat penegak hukum lebih tegas dalam menjalankan instruksi pemerintah.

Ia berpesan, masjid musholla dan gereja di Wilayah Kota Jayapura agar jangan sekali-sekali membuka atau melaksanakan ibadah.

Penutupan ini penting kata BTM lagi karena penyebaran covid tidak kenal tempat. “Ini memang ujian berat bagi kita di bulan puasa. MUI sudah keluarkan fatwa agar tak ada tarawi dan sholat hari raya, kami berdoa semoga pandemik ini cepat berakhir,” katanya.

Hal penting lainnya yang disampaikan kata BTM adalah penggunaan masker bagi warga masyarakat. “Pemerintah kota siapkan Perwal untuk sweping masker. untuk itu wajib pakai masker bagi warga kota,” tutup BTM.

Wali Kota dua periode tersebut juga berpesan agar masyarakat di Kota Jayapura ikut mengawasi para pedagang sayur dan ikan keliling yang belum memiliki stiker bebas covid.

Nantinya Pemkot Jayapura akan melakukan rapid test kepada seluruh pedagang keliling baik penjual bakso maupun pedagang lainnya. **