Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura— Usai dilantik 31 Oktober 2019 lalu, anggota DPR Papua yang berasal dari 13 parpol saat ini tengah focus melakukan lobi-lobi untuk pembentukan fraksi, terutama partai politik yang perolehan kursinya tidak mencukupi membentuk fraksi sendiri.
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa nantinya ketua fraksi yang terpilih akan dilantik bersamaan dengan pimpinan DPR Papua.
Pimpinan Sementara DPR Papua Johny Banua Rouw, ketika dikonfirmasi di Jayapura, Senin (4/11) mengatakan, ke-13 Parpol kini sedang menggelar loby, untuk membentuk fraksi-fraksi di DPR Papua. Baik fraksi murni bagi parpol yang memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri maupun fraksi gabungan karena tidak memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri sehingga harus berkoalisi.
“Hingga saat ini fraksi murni sudah menyerahkan fraksinya kepada pimpinan sementara DPR Papua. Sedangkan fraksi gabungan belum menyerahkan,” kata politisi Partai Nasdem Papua ini.
Ke- 6 fraksi murni DPR Papua, masing-masing Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Fraksi Gabungan meliputi Partai Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo dan Partai Garuda.
Menurutnya, Fraksi Gabungan hanya boleh membentuk dua Fraksi, karena sesuai aturan satu Fraksi minimal 5 kursi sama dengan jumlah Komisi.
Untuk posisi yang lain, seperti Wakil Ketua Sekretaris Fraksi, kata dia, dalam SK Ketua MK cuma menyebutkan Ketua Fraksi. Sedangkan yang lain mungkin dibahas internal di Provinsi Papua.
Dikatakannya, DPP Partai Nasdem telah menerbitkan SK menunjuk Herlin Beatrix M. Monim, SE, sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Papua. **