Papua dan PNG Akan Bahas Persiapan Pembukaan Aktivitas Lintas Batas

Kepala Dinas Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana D. Wanggai, didampingi Komandan Korem 172/PWY Kolonel Isak Pangemanan dan Administrator Badan BNPP PLBN Skouw Yan Numberi, ketika pembahasan persiapan pembukaan aktivitas lalu lintas batas Negara di Swiss-belhotel, Jayapura, Selasa (16/06/2020). (Foto: Ignas Doy)

Oleh: Ignas Doy  I

PAPUAInside. com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Papua dan pemerintah Papua Nugini (PNG) akan membahas persiapan pembukaan aktivitas lintas batas Republik Indonesia (RI)-Papua Nugini (PNG) dan penanganan pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana D. Wanggai, usai pembahasan persiapan pembukaan aktivitas lintas batas RI–PNG dan penanganan pandemi Covid-19 di Swissbelt-Hotel Papua, Jayapura, Selasa (16/06/2020).

Turut hadir  antara lain Komandan Korem 172/PWY Kolonel Inf  Izak Pangemanan dan  Administrator Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Yan Numberi.

Susana mengatakan, pertemuan terseburt direncanakan  berlangung pekan depan di Kantor BNPB PLBN Skouw.  Dijelaskannya, pihaknya telah menyampaikan kepada  pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kedutaan Besar Indonesia di Port Meresby

“Jika terjadi kesepakatan untuk membuka aktivitas lintas batas RI—PNG, tapi terpenting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, pembukaan aktivitas lintas batas RI-PNG adalah tindaklanjut dari penerapan relaksasi kontekstual Pembatasan Sosial Diperketat dan Diperluas (PSDD) di wilayah provinsi Papua.

Ia menuturkan, PNG adalah salah-satu negara di dunia  yang juga terdampak pandemik Covid-19, dimana terdapat  8  warganya yang positif Covid-19. Namun ke-8 warga  tersebut kini sudah dinyatakan sembuh.

“PNG adalah salah-satu negara yang zero atau bebas Covid-19,” katanya. Karena itu, lanjutnya, PNG telah menarik masa darurat Covid-19  terhitung mulai Selasa (16/06/2020).

Sementara itu, Yan Numberi mengatakan, pihaknya akan memperketat warga kedua negara yang hendak keluar masuk di perbatasan hanya melewati satu pintu.

Karena itu, katanya, pihaknya akan membatasi  bahkan menutup akses pintu masuk  tak resmi di wilayah perbatasan, baik akses darat maupun laut.

“Kami tak ingin di kemudian hari pihak PNG menuntut  kita, jika ada warganya  yang terpapar Covid-19 karena tertular dari kita,” ungkapnya.

Izak Pangemanan menjelaskan,  pihaknya mengharapkan dengan  pembukaan aktivitas lalu lintas batas Negara, maka  aktivitas perekonomian di perbatasan yang sempat terhenti selama pandemi Covid-19 akan mulai hidup kembali. Walaupun demikian, tuturnya, warga di perbatasan diminta mentaati protokol  Covid-19. **