Pansus Papua DPD RI Prioritaskan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Tim Pansus Papua DPD RI dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteran Rakyat Sekda Papua DR. Muhammad Mus’sad, SE, MSI, berpose bersama, usai pertemuan di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (27/11). (Foto: Ignas Doy)

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pansus  (Panitia Khusus) Papua DPD  (Dewan Perwakilan Daerah) RI memprioritaskan persoalan pelanggaran HAM  (Hak-hak Asasi Manusia) berat masa lalu di Tanah Papua.

Demikian disampaikan Ketua Tim Pansus DPD RI DR. Filep Wamafma, SH, M. Hum, ketika pertemuan bersama  Forkopimda Provinsi Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (27/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua DR. Muhammad Mus’sad, SE, MSi, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Jacobus Marzuki dan Pansus Papua DPD RI, antara lain, Dr. Ir. H. Abdullah Puter (Wakil Ketua),  Otopianus P. Tebai (Wakil Ketua), H. Abdi Sumaithi (Anggota), Ir. H. Djafar Alkatiri (Anggota), Yorris Raweway (Anggota), H. Muhammad Gazali, Lc (Anggota), M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos, MM,SIP (Anggota),  Pdt. Ruben Uamang, S.STh  (Anggota) dan  Herlina Murib (Anggota).

Wamafma menjelaskan, Pansus Papua DPD RI memiliki tujuan, yakni bersama dengan pemerintah dan rakyat Papua dan Papua Barat ikut memecahkan persoalan dan mencari solusi  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di Tanah Papua.

Dikatakan, Pansus Papua DPD RI sejak terbentuk pada tanggal 4 November 2019 lalu sudah memetakan beberapa persoalan tentang Papua.

Pertama, persoalan  pelanggaran HAM berat masa lalu di Tanah Papua, yang memang perlu tindakan yang cepat,  pasti dan adanya niat baik dari semua pihak dalam rangka menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi skala prioritas bagi Pansus DPD RI, untuk turut bersama pemerintah menyelesaikannya.

“Saya sering bilang saya lahir tahun 1978, tapi persoalan pada tahun 1961 hingga kini saya generasi ini juga menikmati persoalan yang sama.  Seharusnya generasi 1978 seperti saya  bahkan generasi 1980, 1990, 2000 itu tak mengalami history panjang terkait sejarah masa lalu,” katanya.

Karena itu, jelasnya, ia mengimbau seua pihak  perlu bekerja keras bersama- sama, untuk  membangun sinergitas dalam rangka memecahkan persoalan ini.

Kedua, kaitan dengan pasca pemberlakuan Otsus. Dimana DPD RI perlu memastikan kabupaten- kabupaten pemekaran di Papua dan Papua Barat,  yang mengandalkan subsidi  dari pada dana Otsus.

“Bagaimana ketika tak ada lagi alokasi dana Otsus bagi pemerintahan Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat. Ini akan sangat riskan pada masa mendatang,” ungkapnya.

Ketiga, kaitan dengan kemiskinan yang terjadi di Tanah Papua.  Demikian pula dengan aktivitas atau implementasi Otsus, kemudian hubungan antar Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota serta Pusat.

“Ini yang ingin kita bangun sinergitas itu sehingga kedepan Papua dan Papua Barat mampu berdikari dan kekuatan potensi SDM dan SDA. Kita akan bersaing secara terbuka di tingkat nasional bahkan internasional,” terangnya.

Pansus Papua sejak terbentuk telah bertemu pelbagai pihak, antara lain Amnesty International Indonesia, LBH Jakarta, Kontras, Mahasiswa Papua Se- Jabodetabek, Menkopolhukam.

Selain Forkopimda Provinsi Papua, Pansus Papua DPD RI  bakal menggelar pertemuan bersama tokoh- tokoh agama di Papua,  Dewan Adat Papua (DAP).

Pansus Papua DPD RI juga mengagendakan pertemuan dengan tokoh- tokoh pendidikan dan tokoh -tokoh KNPB (Komite Nasional Papua Barat) dalam rangka mendukung kerja Pansus Papua DPD RI. **