Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Panitia Khusus (Pansel) 14 Kursi Otsus di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua diminta konsisten dengan jadwal, bekerja sesuai Perdasus Papua Nomor 9 Tahun 2019 tentang keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2020-2024.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Peduli Hak Politik Orang Asli Papua (OAP) Alex Napo di Jayapura, Rabu (15/1/2020).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan kepada Pansel 14 Kursi Otsus di DPR Papua.
“Keanggota DPR Papua ini penting dan merupakan roh dari Otsus Papua, maka kami minta agar Pansel segera bekerja dan mengumumkan hasil 14 anggota DPR Papua.
“Kami menilai Pansel juga dalam Minggu kemarin mengulur waktu penyerahan dokumen, harusnya sesuai jadwal yang bulan Desember dirilis tanggal 6 – 13 Januari 2020 namun molor mestinya tanggal 14 Jan hasil verifikasi sudah diumumkan,” ujarnya.
Untuk itu, terangnya, pihaknya kembali minta agar Pansel segera kerja cepat, sehingga pada akhir Januari 2020 proses sudah selesai dan bulan Pebruari digelar pelantikan dan pengambilan sumpah 14 kursi Otsus DPR Papua periode 2020-2024.
“Jangan lagi ada gerakan tambahan, untuk menghambat proses mulai dari verifikasi sampai pelantikan. Sekali lagi diminta agar Pansel konsisten dengan jadwal,’’ katanya.
Pihaknya kembali mengingatkan bahwa 14 kursi Otsus DPR Papua adalah kursi masyarakat adat bukan parpol dan mantan pejabat walaupun itu tidak diatur dalam Perdasus, tapi ini harus menjadi perhatian.
“Kami juga minta, agar tahapan wawancara diharapkan dibuat terbuka agar masyarakat juga dapat memberikan penilaian,” ucapnya. **