PAPUAINSIDE,.ID, OKSBIL— Untuk mewujudkan birokrasi di Kabupaten Pegunungan Bintang yang hemat struktur kaya fungisi, Bupati Spei Yan Bidana di TA 2025 memangkas (OPD) Organisasi Perangkat Daerah dari 34 menjadi 24.
Bupati Spei memiliki alasan tersendiri memangkas 10 OPD.
“Pertama, pemangkasan OPD ini merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk menghemat stuktur kaya fungsi. Kedua, ini dampak dari efisiensi anggaran di masa pemerintahan Presiden Prabowo, sementara Pendapat Asli Daerah kita sangat minim. Itulah alasan kenapa kita buat perampingan,” tutur Spei Bidana melalui telepon selulernya.
Menurut Spei, dengan dipangkasnya 10 dinas/badan ini, tentu berdampak pada hilangnya juga sejumlah jabatan struktural. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pegubin untuk tidak mengeluh dan bisa menerima kebijakan ini demi terlaksananya sejumlah program yang berdampak langung bagi masyarakat mulai tahun 2025 ini.
“Soal pergantian pejabat itu hal biasa dalam sistem meritrokasi birokrasi pemerintahan. Ada yang protes itu bukan hal istimewa di Papua. Bagi yang tidak dapat jabatan ya sesuaikan, terus belajar dan mendukung kerja. Intinya proses pergantian ini kita tetap patuh pada aturan,” tegas Spei.
Sebelumnya, saat acara Penyerahan SK Pelaksana Tugas Pejabat Eselon II dan III pada Rabu, 5 Maret 2025, Bupati Spei menegaskan, ASN yang tidak menjalankan tugasnya, akan ditahan insentif dan hak-haknya, sebab negara menyediakan anggaran untuk ASN yang setia bekerja, bukan untuk yang bermalas-malasan.
“Bagi pegawai yang tidak menjalankan tugasnya akan ditahan insentif dan hak-hak lainnya. Enak sekali tidak menjalankan kewajiban lalu datang minta haknya. Pegawai model ini harus diberikan pelajaran dengan menahan semua haknya hingga yang bersangkutan aktif kantor lalu dibayarkan,” kata Spei. **














