Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Warga Papua dilarang mudik Idul Fitri tahun 2021 di saat pademi Covid-19 apapun alasannya, kecuali mendesak. Pasalnya, dikwatirkan ketika kembali membawa masuk Covid-19 ke Papua.
Demikian disampaikan Wagub Papua Klemen Tinal, didampingi Sekda Papua Dance Yulian Flassy, usai Rapat Koordinasi Virtual Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 H di Swiss-belhotel Papua, Jayapura, Senin (12/4/2021).
Wagub mengatakan, pihaknya melarang mudik, dan sedapat mungkin tetap di Papua. Jangan pulang bawa penyakit, apalagi menjelang PON XX Papua tahun 2021.
“Saya rasa tak perlu kita mudik, untuk menjaga situasi dengan baik, supaya puasa kita berjalan dengan baik dan mendapat keberkahan dan keluar sebagai pemenang dan merayakan idul fitri dengan baik,” ujar Wagub.
Wagub mengatakan, larangan mudik idul fitri ini, agar warga tak membawa Covid-19 saat kembali ke Papua. Hal ini berdasarkan pengalaman di Papua tak ada Covid-19, tapi penyakit ini dibawa masuk ke Papua, seperti kegiatan di Bogor dan Goa (Makassar).
“Dari pengalaman itu kami tak mau terulang lagi, kita minta tak ada yang keluar dengan alasan apapun, untuk pergi dan lain sebagainya,” terang Wagub.
“Kalau kepala batu tak boleh pulang ke Papua selama 6 bulan. Dan jika kembali pastikan karantina, karena satu dua orang, karena nafsu mau mudik jadi banyak yang kena,” tuturnya.
Wagub juga menyampaikan selama ibadah puasa seluruh aktivitas di Kantor Gubernur Papua tetap berjalan seperti biasa.
Menurutnya pihaknya menjadwalkan rapat koordinasi virtual sinergitas keamanan dan penegakan hukum menyambut bulan suci ramadhan dan mudik hari raya idul fitri 1422 H bersama Bupati dan Walkota se-Papua, Rabu (14/4/2021).
“Kami harap semua punya konsepsi yang sama, terutama pintu keluar seperti Merauke, Timika, Nabire, Wamena, Jayapura, Biak dan lain-lain,” pungkasnya. **














