Oleh: Faisal Narwawan|
Papuainside.com, Jayapura– Ketua umum pengurus pusat Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, menegaskan hanya dibawah dirinya Pemuda Adat Papua yang legal secara hukum.
Ia mengingatkan tak boleh ada kelompok yang mengatasnamakan pemuda adat Papua selain pihaknya.
“Saya sampaikan kepada pemuda Papua yang ada di Papua, tidak ada yang mengatasnamakan atau mencatut organisasi Pemuda Adat Papua baik tingkat kota kabupaten lebih-lebih lagi untuk kepentingan tertentu, hanya saya ketua umumnya, di kabupaten/kota kalau saya tidak keluarkan mandat, berarti itu pemuda adat Papua yang ilegal,” tegas Christian Arebo kepada wartawan di Jayapura, Kamis (12/9/2019) malam.
Kata dia, legalitas Pemuda Adat Papua sudah jelas secara hukum karena memiliki surat keputusan (SK) baik dari Kesbangpol maupun SK yang dikeluarkan Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua.
“Ke depan kami akan menyiapkan agenda penting termasuk strategi periode lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Pemuda Adat Papua Marianus Komanik dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemuda Adat Papua terbentuk atas dasar beberapa keprihatinan.
“Kenapa harus bentuk pemuda adat, kenapa tidak gabung dengan yang lain? Karena ada keprihatinan bahwa banyak kelompok baik fungsional dan lainnya yang mengatasnamakan adat, sedangkan pemuda kan belum ada, sehingga pemuda perlu dijaga diorganisir dalam konteks adat,” tambahnya.
Menurutnya, banyak persoalan adat yang juga perlu pemuda adat terlibat termasuk mengenai budaya masyarakat Papua, tanah adat dan bahasa.
“Jadi bagaimana pemuda terlibat dalam proses perlindungan adat, bahasa, karena sampai hari ini kami sendiri bahasa ibu mulai hilang, apa lagi anak-anak kami, pasti lebih parah lagi, maka disinilah peran pemuda adat,” katanya lagi.
Pemuda Adat Papua sendiri dideklarasikan pada 2013 dan saat ini memasuki kepengurusan ke dua.
Ke depan, Pemuda Adat Papua bertekad lebih fokus bagaimana Pemuda Adat Papua terlibat dalam pembangunan di Tanah Papua.
Diketahui saat ini baru Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura yang akan diberikan mandat konsolidasi pembentukan DPC secara difinitif.
“Kita perlu konsolidasi untuk 29 kabupaten kota di Papua dan menjajaki Papua Barat jadi secara oranganisasi harus terbentuk juga di sana itu kita rencanakan setelah rakernas dilaksanakan,” jelasnya lagi.
Dewan Pendiri Pemuda Adat Papua, Nattan Ansanay mengapresiasi hal ini. Ia juga mengingatkan agar tak ada lagi embel-embel yang menggunakan nama Pemuda Adat Papua.
“Pemuda Adat Papua sah dibawah kepemimpinan Christian Arebo dengan masa kepemimpinan yang dijalankan hingga selesai.
Saya mau katakan organisasi yang begitu banyak tumbuh seperti jamur dan kenapa kami bangun organisasi ini dengan nama Pemuda Adat Papua, karena nilai dari pada pemuda ini tidak pernah berada dalam kapasitas yang sama dengan perwakilan masyarakat lain contohnya perwakilan agama, perempuan dan tokoh adat.
Hari ini kami pemuda lewat Pemuda Adat Papua berharap pemuda adat memiliki porsi dalam pengawalan pembangunan di Papua, sehingga kami punya jati diri di atas tanah sendiri itu harapan kami,” ujarnya panjang lebar. **