PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA— Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, memasuki hari ke -9, berlangsung di Mapolda Papua, Kamis (9/10/2025).
Dalam razia itu, aparat gabungan berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam dan 4 bungkus narkotika jenis ganja.
Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak, tetapi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membeli motor tanpa dokumen yang sah, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan operasi ini,” tegas AKBP Marthin.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan jalanan (3C) — Curas, Curat, dan Curanmor.
Aparat juga mengamankan para pelaku berinisial JTP (23), SA (16) dan LB (18).
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. **














