Operasi Patuh Cartenz: 347 Personel Diterjunkan Tegakkan Tertib Lalu Lintas

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2025 digelar di Mapolda Papua sebagai tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Polda Papua sukses menggelar apel gelar pasukan operasi Patuh Cartenz 2025, Senin (14/7/2025) petang.

Apel ini menandai dimulainya Operasi Patuh 2025. Polda Papua sendiri menurunkan 347 personelnya untuk mengamankan jalannya operasi tersebut. Operasi serentak ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin  menjelaskan menyebutkan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif pasca Hari Bhayangkara 2025.

Operasi Patuh 2025 diharapkan dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang ditetapkan dalam rencana operasi, yakni menunjang situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif, aman, dan nyaman.

Disadari bahwa kompleksitas permasalahan lalu lintas tidak dapat ditangani sendiri oleh Polri.

“Perlu sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar penanganan permasalahan di lapangan dapat terakomodasi dengan baik,” kata Kapolda Papua.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2025 digelar di Mapolda Papua sebagai tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas. (Foto: Humas Polda Papua)

Sementara itu,  Dirlantas Polda Papua  Kombes Pol Tri Yulianto dalam kesempatannya menyebutkan bahwa  tujuan operasi patuh untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas korban serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Kata dia, untuk sasaran ada 7 item yaitu  termasuk tidak menggunakan helm standar, pengemudi dibawah umur dan pengemudi yang melawan arus.

“Berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara  melebihi batas kecepatan,” ungkapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *