Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polda Papua mulai menggelar Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2022, dengan fokus pada pelanggaran prioritas.
Operasi untuk ketertiban berlalulintas itu akan dilakukan selama 14 hari yang dimulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Papua, Jayapura, Selasa (1/3/2022).
Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin kepada wartawan mengatakan, apel gelar pasukan tersebut dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Ramadhan 1443 H.
“Selain itu, ini juga sebagai cipta kondisi terkait penerapan prokes, kepatuhan berkendara, kedisiplinan maupun tertib lantas, itu yang utama,” ungkap Nasihin.
Ia mengungkapkan bahwa 29 Polres di Papua akan melaksanakan operasi tersebut dengan langkah-langkah preventif dan akan didukung dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menjabarkan lebih rinci bahwa dalam operasi tersebut, petugas akan memfokuskan pada pada pelanggaran prioritas dalam berlalulintas, diantaranya tak memiliki SIM, melawan arus, tak gunakan helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, dalam keadaan miras termasuk kendaraan over dimensi dan overload (odol).
“Ini pelanggaran yang banyak menimbulkan kecelakaan berlalu lintas, seperti tak memiliki SIM yang mana rata-rata karena masih anak-anak. Apa lagi soal odol, itu kan berbahaya, tidak sesuai dengan kapasitasnya,” katanya.
Diketahui, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang selama operasi keselamatan tahun 2020 dari tanggal 6 sampai dengan 19 April sejumlah 106 kasus dan pada operasi keselamatan tahun 2021 dari tanggal 12 sampai dengan 25 April adalah sejumlah 245 kasus atau ada kenaikan trend (131 %), teguran pada operasi keselamatan tahun 2020 sejumlah 2.855 pelanggaran dan pada operasi keselamatan tahun 2021 sejumlah 2.650 pelanggaran atau ada penurunan trend (7,1 %).
Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi keselamatan tahun 2020, adalah 13 kejadian dan pada operasi keselamatan tahun 2021 sejumlah 27 kejadian atau ada kenaikan trend (51,8 %). **