Ondofolo Richard Ohee Lapor Presiden Soal Hak Adat Wilayah Expo Waena

Ondofolo Richard Ohee (kemeja biru) bersama Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef (tengah) dan ketua Barisan Merah Putih Max Abner Ohee (pakai noken) foto bersama usai menggelar jumpa pers di Waena. (Foto : Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Ondofolo Richard Ohee meminta Pemerintah Provinsi Papua agar segera memberikan kejelasan, terkait tanah adat milik Keondofoloan Waena seluas 176,042 meter.

Lokasi lahan tersebut  meliputi Taman Budaya seluas 29.997 meter, lokasi UPTD Museum Provinsi Papua seluas 26.045 meter, dan lokasi Expo Kelurahan Waena seluas 120.000 meter.

“Ya, wilayah Expo Museum Provinsi Papua, Taman Budaya hingga lokasi yang ditempati masyarakat tanpa izin,” ungkap Ondofolo Richard Ohee kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, wilayah tersebut hampir 30 tahun dipakai Pemprov Papua dan belum ada kejelasan.

Untuk mencari jalan keluar, Ondofolo Richard Ohee melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo melalui Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef.

“Hampir 30 tahun sudah dipakai belum ada kesepakatan ganti rugi. Kami minta Pemerintah Provinsi jangan abaikan hak-hak kami sebagai orang adat. Kami minta tim nawacita untuk menjadi penengah,” ungkapnya.

Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef mengatakan pihaknya menghadiri undangan Ondofolo Waena  untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Berkaitan dengan sengketa lahan, kami sudah mendengar dan melihat langsung  lokasi dan dokumennya dan kedepan kami akan pelajari supaya hak-hak adat mereka diperhatikan dan dipenuhi pemerintah. Kami tim nawacita hanya mendorong agar hak mereka dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya akan menjadi penengah dan mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut. “Berdasarkan surat dari Sekda Provinsi Papua memang sudah menyatakan lahan yang itu milik keondofoloan Waena,” katanya.

Untuk itu, nantinya mekanisme ganti rugi lahan tersebut harus mengenai aturan yang berlaku, berdasarkan undang-undang yang ada.

Kepala Suku Hendambo, Alberth Hendambo yang juga anggota Keondofoloan Waena mengapresiasi Tim Nawacita Presiden RI yang langsung melihat permasalahan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung Ondofolo terkait penyelesaian masalah tersebut dengan cara-cara yang bermartabat.

Diungkapkannya, bersama Ondofolo Ramses Ohee melalui kepala distrik dan instansi terkait, keonfoloan pernah dua kali mencari solusi ke Pemerintah Provinsi.

“Kalau tidak salah pertama pada 2012 dan kedua pada 2017, tetapi hingga tingkat gubernuran tidak ada kepedulian.

Nah, sebab itu bapak ondo mengambil kebijakan untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat,” katanya. **