Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat di Yahukimo: Polisi Amankan Parang dan Barang Bukti Kunci

Kepolisian saat melakukan Olah TKP atas kasus penganiayaan berat di Dekai, Yahukimo. (Foto: Satgas Damai Cartenz)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Tim Gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan berat yang menimpa dua warga sipil di Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (6/11/2025) lalu.

Aksi kekerasan ini mengakibatkan dua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), menderita luka serius akibat bacokan.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini menjalani perawatan medis. Berberdion mengalami luka bacok pada kepala dan pergelangan tangan kiri, sementara Soleman mengalami luka bacok di punggung kiri.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, adalah langkah krusial untuk memperkuat proses hukum.

“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini sangat penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal, Sabtu (8/11/2025).

Pelaku Utama Dilumpuhkan, Pengejaran Terus Berlanjut

Kasus ini menjadi sorotan serius aparat keamanan karena melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku utama diidentifikasi sebagai Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim, yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah KKB Kodap Yahukimo.

Pelaku utama tersebut telah berhasil dilumpuhkan dan tewas oleh aparat keamanan pada hari kejadian, Kamis (6/11/2025). Sementara itu, tiga pelaku lainnya saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, memimpin pengamanan barang bukti dari TKP.

Barang bukti yang diamankan memiliki peran penting dalam pembuktian, termasuk sehelai parang yang diduga digunakan pelaku, Potongan kulit kepala korban dan sandal dan kain bermotif rasta dengan bercak darah.

“Barang bukti ini telah diamankan untuk proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Adarma.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus dan meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai pihak yang terlibat untuk segera melapor. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *