Oknum Pejabat Aniaya Dokter di RSUD Lukas Enembe Mamteng

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Oknum pejabat berinisial YY (50) di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah melakukan penganiayaan terhadap salah satu tenaga kesehatan di RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah (Mamteng).

Papua Pegunungan, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo,  menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Selasa (5/11/2024).

“Korbannya adalah dokter YS, salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut. YS sudah bekerja di RSUD Lukas Enembe Mamberamo Tengah sejak Mei 2021,” ujar Benny, Jumat (8/11/2024).

Ia menjelaskan kronologi penganiayaan, kata dia, kejadian terjadi pada Selasa (05/11) sekitar pukul 13:35 WIT, oknum pejabat tersebut masuk ke ruangan apotek rumah sakit sembari berteriak “We kam kasih sa obat paracetamol ka, kalian tidak tahu kah saya ini siapa? Saya ini Asisten 3,” teriak YY.

Usai teriakan itu, YY masuk ke ruangan korban (ruang dokter-red) mengambil kursi dan melemparnya. Namun lemparan itu tidak mengenai korban.

“Selanjutnya, ia mengambil kayu balok ukuran 5 X 5 memukul wajah dan punggung korban,” ujarnya.

“Kejadian itu sontak membuat pasien yang datang berobat langsung melerainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain memukul tenaga kesehatan, oknum pejabat  ini juga melakukan perusakan terhadap pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit.

Akibatnya, korban mengalami luka di pipi kanan, luka lecet di punggung dan keluar darah dari hidung.

Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman, mengatakan dokter tersebut pasca kejadian langsung terbang Wamena, selanjutnya menuju ke Makassar untuk perawatan kesehatan.

“Polres belum sempat mengambil keterangan dokter sebagai korban. Sementara pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Mamberamo Tengah,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *