Nonaktifkan Sekda Papua Flassy Diganti Rumasukun, Lukas Enembe Beberkan Alasannya

Plt. Sekda Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM menandatangani Berita Acara Pelantikan, disaksikan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH. (Foto: Dian Mustikawati for Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM sebagai Plt. Sekda Papua, sekaligus menonaktifkan dengan hormat Dance Yulian Flassy, SE, MSi dari jabatan Sekda Papua.

Lukas pun membeberkan alasan menonaktifkan Dance Yulian Flassy. Lukas  sudah menyurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tak memperpanjang masa jabatan Dance Yulian Flassy. Dance Yulian Flassy juga telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), sehingga perlu ada Plt. Sekda Papua, untuk menjalankan tugas –tugas pemerintahan.

Pelantik Plt. Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun digelar Aula Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021).

Namun pelantikan Plt. Sekda Papua kepada Muhammad Ridwan Rumasukun itu tanpa dihadiri Sekda Papua Dance Yulian Flassy.

Turut hadir para Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan tamu undangan.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan pihaknya melantik Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plt. Sekda Papua menggantikan Sekda Papua Dance Yulian Flassy.

“Jadi Pak Rumasukun akan melaksanan tugas sebagai Sekda Papua, hingga Mendagri menerbitkan SK penunjukan Sekda Papua yang baru,” ujar Lukas.

Lukas mengatakan, Dance Yulian Flassy telah melampaui kewenangan Gubernur. Pasalnya, Dance Yulian Flassy tanpa koordinasi dengan Gubernur Papua menyampaikan surat kepada Dirjen Otda Kemendagri, untuk menunjuk dirinya sebagai Plh. Gubernur Papua. Padahal Lukas masih menjabat Gubernur Papua.

“Masa jabatan saya masih ada dua tahun. Jadi saya masih sah Gubernur Papua pilihan rakyat Papua,” tegas Lukas.

“Ini apa siapa yang suruh dia yang tahu. Tapi kalau orang yang suruh ko  bermain di Pilkada Papua tahun 2023, jangan sekarang. Ini dua tahun ko mau ganggu untuk apa. Ko mau bermain 2023,” tegas Lukas lagi.

Ditanya belum ada Kepres terkait pelantikan Plt. Sekda Papua  Muhammad Ridwan Rumasukun, terang Lukas, Kepres belum ada, dia masih Plt. Sekda Papua, karena penggunanya adalah Gubernur.

“Pengguna bukan siapa siapa. Ko jalankan birokrasi secara  baik. Kau tak boleh bicara politik, karena  itu bukan kewenanganmu. Itu kepentingan-kepentingan di 2023. Rakyat memilih memberikan mandat baru ko bicara. Jadi saya harap Pak Dance mungkin ada orang lain tunjuk dia,” kata Lukas.

Lukas juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dance Yulian Flassy, yang telah menjabat Sekda Papua selama tiga bulan.

“Kita hargai dan melepas yang terhormat Pak Dance, apalagi umurnya sudah 58 tahun. Jadi kita berhentikan Pak Dance. Saya sudah menyurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tak perpanjang lagi Pak Dance, karena sudah masuk MPP,” tukas Lukas.

Diketahui  Sekda Papua definitif Dance Yulian Flassy dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/3/2021). Pelantikan Dance sebagai Sekda Papua definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. **