Niat Mencuri, Remaja di Merauke Perkosa Tetangga

Polres Merauke tengah menunjukan sketsa kasus pencurian disertai pemerkosaan oleh pelaku TFP, saat press conference di Ruang Data, Mapolres Merauke, Rabu (9/3/2022). (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, MERAUKE—Aksi seorang remaja inisial TFP (16) di daerah Spadem, Merauke, Papua menggegerkan warga Kota Rusa, Minggu (6/3/2022).

Pasalnya, pelaku awalnya hanya berniat mencuri. Tapi malah memperkosa tetangganya korban NY (37).

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dalam press conference di Ruang Data, Mapolres Merauke, Rabu (9/3/2022), mengatakan pelaku awalnya hanya berniat mencuri, namun setelah melihat korbannya yang sedang tidur niat mencuri itu malah berubah menjadi pemerkosaan.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polrese Merauke, Ipda Joko Junior menjelaskan, kasus perkosaan ini berawal saat pelaku masuk melalui jendela, karena melihat korban NY  sedang tertidur. Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah parang yang dibawanya.

Lebih lanjut, kata dia, setelah korban melapor ke Polisi, pihaknya langsung bergerak cepat, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku dan korban tidak ada hubungan, tapi mereka bertetangga” ungkapnya.

Saat ditanyai apakah kejadian ini merupakan yang pertama kali dilakukan pelaku, dia mengatakan terkait hal tersebut saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pendalaman, tapi dari gerak-gerik pelaku, sepertinya ini bukan yang pertama kali,” pungkasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti, masing-masing sepasang pakaian dalam korban, celana pendek dan sweater milik pelaku serta sebilah parang sepanjang 49 cm.

Dia menambahkan pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan  dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Merauke menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kasus serupa.

“Kita sedang melakukan pendalaman terkait hal serupa, sampai saat ini ada 7 kasus pemerkosaan yang disertai dengan ancaman senjata tajam,” tegasnya. **