Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura – Pemilu 2019 menjadi milik Partai Nasdem di Papua, karena berhasil menjadi peraih suara terbanyak untuk pemilihan legislatif DPR Papua sebanyak 450.840 suara.
Dengan perolehan suara terbanyak, Nasdem berhasil memperoleh 8 kursi dari 56 kursi untuk DPR Papua. Sementara partai pemenang Pemilu 2014 Partai Demokrat menjadi partai pemenang kedua dengan perolehan suara 430.648 suara dan juga mendapat 8 jatah kursi.
‘’Memang Nasdem dan Demokrat sama-sama memperoleh 8 kursi namun perolehan suara partai Nasdem lebih banyak, sehingga Nasdem lah yang menjadi partai pemenang dengan suara terbanyak,’’ terang Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Rabu (14/8).
PDIP mendapat 7 kursi, Golkar dan PAN masing-masing 6, dan Gerindra 5 kursi.
Tiga partai lainnya yakni PKB, Berkarya dan PKS masing-masing memperoleh 3 kursi. Demikian juga Partai Garuda, Perindo, PPP masing-masing memperoleh 1 kursi. Sedangkan PBB, PSI dan PKPI tak mendapat jatah kursi di DPRP Papua.
Dengan selesainya pleno penetapan anggota legislatif terpilih, selanjutnya para anggota terpilih tersebut harus menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU dalam kurun waktu 7 hari kedepan.
“Mereka sudah ditetapkan dan kewajiban selanjutnya mereka harus menyerahkan LHKPN dalam kurun waktu tujuh hari. Jika tidak maka nama mereka tidak disertakan dalam pengusulan ke Gubernur untuk dilantik,’’ tegasnya.
Kossay juga mengimbau seluruh masyarakat di Papua untuk bisa menerima hasil pleno KPU di Provinsi maupun kabupaten kota karena penetapan tersebut dilakukan setelah adalah putusan Mahkamah Konstitusi, dimana semua gugatan Pemilu 2019 yang diajukan ke MK di tolak. ‘’Saya imbau masyarakat dengan lapang menerima keputusan ini,’’ imbaunya. **