Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemerintah pusat sejak tahun 2015 telah menyalurkan dana desa ke Provinsi Papua mencapai Rp 18,6 triliun.
Pada tahun 2020 disiapkan dana sebesar 5,4 triliun yang akan didistribusikan di 5.411 kampung di Provinsi Papua.
“Dana desa adalah uang rakyat. Untuk itu, kita harus efektifkan dana desa, dengan satu rupiah pun yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dan harus mempunyai efek terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Asisten II Bidang Kesra Sekda Provinsi Papua Dr. Drs Muhammad Mus’sad, MSi di sela-sela Raker Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat di Swiss-belt Hotel Papua, Jayapura, Selasa (25/2/2020).
Mus’saad mengatakan efektivitas pemanfaatan pengelolaan dana desa di Papua harus ditingkatkan meskipun kondisi Papua terbatas, seperti aspek topografi, geografis, transportasi, komunikasi dan pengawasan pengendalian
Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa pemanfaatan dana desa itu harus di laksanakan pada awal tahun. Tapi ada keterlambatan- keterlambatan dalam penyaluran dana desa.
Pada tahun sebelumnya dana desa hingga kini masih ada di kabupaten/ kota yang belum disalurkan yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Supiori.
“Itu yang perlu kita gali dan harus kita selesaikan masalahnya,” katanya
Namun demikian, ucapnya, pihaknya bersyukur, karena menurut riset dari Biro Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Papua berkurang meskipun tetap sebagai provinsi tertinggi angka kemiskinannya di Indonesia.
Oleh karena itu kebijakan dan komitmen serta keseriusan semua pihak dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah ini, agar semua masyarakat Papua menjadi masyarakat yang lebih baik dan tak tertinggal.
“Dengan dana yang diberikan negara mari kita anggarkan dengan sebaik-baiknya, karena ini merupakan uang negara dan perlu diperhatikan,” terangnya. **