Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan tiga lembaga negara yakni MPR, DPR RI dan DPD RI siap mendukung dan akan mendorong pemerintah untuk memperpanjang kembali pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dan Papua Barat, mengingat Otsus Papua berakhir di tahun 2021.
“Pemerintah memberikan keistimewaan kepada Papua melalui Otsus, kita sepakat Otsus yang akan berakhir tahun 2021 akan didorong untuk diperpanjang,” ungkapnya disela-sela kunjungannya di Wamena-Jayawijaya, Selasa (03/03/2020).
Otsus yang telah berlaku sejak tahun 2001 itu diakuinya memang belum banyak memberikan dampak kesejahteraan dan keadilan di Papua.
Sehingga menurutnya jika nanti diperpanjang kembali harus benar-benar menyentuh kesejahteraan dan keadilan masyarakat Papua.
“Jika sebelumnya secara keseluruhan Otsus Papua 125 triliun rupiah, kita akan dorong lebih dari itu,” ungkapnya.
Selain itu dirinya juga menyinggung terkait 200 lebih mahasiswa Papua yang sementara menempuh pendidikan di luar negeri, dimana MPR sangat peduli dan siap mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih dengan menyediakan lapangan pekerjaan.
“Menteri BUMN akan berikan tempat dan itu keputusan yang tepat jangan sampai mereka kerja ditempat lain,” ungkapnya.
Dalam kunjungan sehari di Wamena, ketua MPR RI didampingi wakil ketua DPR RI, ketua DPD RI bersama beberapa anggota menyempatkan diri melihat progress pembangunan ruko-ruko di Pasar Wouma dan memastikan pembangunan kembali rumah warga yang rusak saat rusuh 2019 lalu. **