Mitra BUMMA dan STFT Fajar Timur Tandatangani MoU

Coordinator Executive Director Mitra BUMMA Ambrosius Ruwindrijarto dan Rektor STFT Fajar Timur Jayapura Pater Bernadus Bernard Baru, OSA, menunjuk berita acara MoU di Hena Uwakhe Imea CLC di RW 6 Hena, Jalan Ifar Gunung, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (26/2/2024). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, SENTANI—Mitra Badan Usaha Milik Masyarakat Adat  (BUMMA) dan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT)  Fajar Timur Jayapura, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), untuk penelitian pelestarian budaya, pengetahuan dan penyatuan kehidupan suku Namblong dan suku Mare.

Diketahui, BUMMA  adalah sebuah perusahaan yang dimiliki masyarakat adat dan mengelola wilayah adatnya.

Ada dua BUMMA di Tanah Papua, yakni BUMMA Namblong dan BUMMA Mare. BUMMA Namblong di Kampung Nimbokrangsari, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Sedangkan BUMMA Mare di Kampung Suswa, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Penandatangan dilakukan Coordinator Executive Director Mitra BUMMA Ambrosius Ruwindrijarto dan Rektor STFT Fajar Timur Jayapura Pater Bernadus Bernard Baru, OSA di Hena Uwakhe Imea Community Learning Centre (CLC) di RW 6 Hena, Jalan Ifar Gunung, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (26/2/2024).

Penelitian direncanakan berlangsung Maret—Agustus 2024, melibatkan Tim BUMMA Namblong dan Tim BUMMA Mare.

Ruwindrijarto mengatakan Mitra BUMMA dan STFT Fajar Timur Jayapura melakukan MoU untuk penelitian pelestarian budaya, pengetahuan dan penyatuan kehidupan suku Namblong dan Mare, untuk bersama membimbing, memampukan, menggali, meneliti dan mendokumentasikan nilai-nilai adat suku Namblong dan Mare.

“Semoga teman-teman menjadi peneliti-peneliti, untuk kampungnya sendiri, merevitalisasi, membangkitkan kembali nilai-nilai adat budaya, tradisi, jalan hidup masyarakat adat setempat,” ujar Ruwindrijarto.

Bernard mengatakan pihaknya dan Mitra BUMMA melakukan MoU tentang  pelestarian budaya, pengetahuan dan penyatuan kehidupan suku Namblong dan Mare, baik usaha-usaha secara bisnis, tapi juga hidup bersama dan lain-lain berdasarkan nilai- nilai budaya dan roh leluhur.

“Jika penelitian sudah selesai, kami akan publikasikan,” tuturnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *