Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA– Seorang pria diketahui atas nama Luki Laratmase (32) warga Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, ditemukan tewas oleh saksi bernama Welmina, Minggu (29/5/2022) siang.
Korban ditemukan di sebelah venue Cabor Paralayang, Kampung Buton, Kota Jayapura.
Polisi menyebutkan, mayat tersebut diduga merupakan korban penganiayaan dan dibuang di TKP oleh pelaku, lantaran ditemukan beberapa luka akibat adanya luka benda tajam dan benda tumpul pada wajah korban.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (30/5/2022) siang.
“Saat tiba di kebun, saksi Welmina dikagetkan dengan sosok mayat tersebut dalam keadaan tengkurap dan atas kejadian tersebut. Saksi menyamapiakn kepada saksi II Yernius (50) untuk melaporkannya ke Pos Polisi Kampung Buton,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Kapolresta, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda M. Mirwan, STrK, personil kemudian mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut dan melakukan Olah TKP serta mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara.
Jasad korban pada (30/5/2022) sore akan dilakukan outopsi atas ijin dari pihak keluarga.
“Ya pada wajahnya terdapat beberapa tanda-tanda kekerasan benda tajam dan benda tumpul berupa luka sayatan dan bekas pukulan atau memar,” ungkapnya.
Korban dapat dikenali beberapa saat usai penemuan mayat tersebut, dimana ada saksi yang melintas di Pos Polisi Kampung Buton dan ingin mengidentifikasi korban lalu ketika melihat foto korban di TKP ia langsung menghubungi pihak keluarganya, karena mengenali korban.
Kapolresta pun menambahkan, untuk kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan bersama Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
“Diduga kuat korban merupakan korban penganiayaan dan dibuang di TKP oleh pelaku,” jelasnya lagi.
Polresta Jayapura Kota pun masih berusaha mengungkap kasus ini.
Untuk itu, kepada masyarakat bila ada yang mengetahui informasi-informasi terkait kejadian tersebut, untuk dapat menghubungi Piket SPKT Polresta Jayapura Kota di Nomor 081248003572. **