Masa Pra Paskah, Umat Katolik Menjalankan Ibadah Puasa

Umat Katolik Paroki St. Yosef, Bambu Pemali saat mengikuti ibadah Rabu Abu. (foto: ist)

PAPUAInside.com,MERAUKE – Umat Katolik di seluruh dunia akan menjalan ibadah Puasa di masa Pra Paskah tahun 2022 selama 40 hari kedepan, dimulai Kamis (03/03/2022).

Hal ini disampaikan oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Agung Merauke, Pastur Hendrikus Kariwop kepada wartawan di Pastoran St. Fransiskus Xaverius, Rabu (02/03/2022).

Dia menuturkan, masa puasa dan pra Paskah bagi umat Katolik di mulai dengan upacara pemberian abu kepada umat atau yang lebih di kenal dengan nama Rabu Abu.

Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke, Pastur Hendrikus Kariwo, M.Sc. (foto: ist)

“Jadi setelah Rabu Abu itu, umat diharuskan untuk puasa dan pantang selama 40 hari kedepan atau sampai dengan peringatan sengsara dan wafatnya Yesus Kristus” tuturnya.

Dia mengatakan aturan puasa dan pantang dalam Katolik ini adalah cukup makan kenyang sekali dalam sehari.

“Kalau pantang itu ada berbagai macam salah satunya adalah pantang memakan daging termasuk ikan dan juga pantang untuk melakukan hal-hal yang sangat digemari oleh umat. Seperti pantang merokok bagi para perokok dan lain sebagainya” katanya.

Lebih lanjut Pastur Hendrik menambahkan bahwa ada manfaat yang bisa didapatkan oleh umat apabila menjalankan puasa.

“Jadi puasa ini bukan hanya untuk ibadah saja, tetapi ada manfaat baik lainnya yang bisadidapatkan umat apabila menjalankan puasa salah satu manfaatnya itu di kesehatan” pungkasnya. **