Mandenas Minta Kepala Daerah Bijak Proteksi Hak Politik OAP

Yan Mandenas dan Meutia Hafid, Komisi I DPR RI saat berkunjung ke Papua. (foto: Dian Mustikawati)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Anggota Komisi I DPR RI Dapil Papua Yan P Mandenas angkat bicara terkait minimnya keterwakilan OAP  (Orang Asli Papua) di kursi DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Papua.

banner 336x280

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Yan Parmenes Mandenas, usai pertemuan Komisi I DPR RI, Forkopimda Provinsi Papua, DPR Papua dan tokoh masyarakat di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua,  Dok V, Jayapura, Jumat (8/11).

Mandenas mengatakan, jika berbicara regulasi, maka  kembali kepada kepala daerah, baik  bupati maupun wali kota se-Papua, untuk memproteksi dari sisi kebijakan politik.

“Itu yang paling tepat, sehingga bupati dan wali kota harus push bukan saja mengurusi birokrasi pembangunan dan pemerintahan, tapi kaderisasi di bidang politik juga penting dilakukan untuk menduduki jabatan politik kepada OAP,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia minta kepala daerah melakukan proses kaderisasi mulai saat ini,  untuk  lima tahun kedepan supaya nanti Pemilu 2024 OAP (Orang Asli Papua) didistribusi ke semua partai politik.

“Kalau sekarang masyarakat menuntut bahwa keterwakilan OAP itu tak ada prosentase di DPRD. Selama ini kepala kepala daerah itu ngapain saja,” tuturnya.

Mantan Anggota DPR Papua dua periode ini mengatakan, tugas para kepala daerah sebagai pembina politik, yakni mendistribusikan kader -kader terbaik,  khususnya OAP masuk di semua partai politik. Kemudian pada saat Pemilu 2024, Kepala Daerah mendorong dan kaderkan dan masukan mereka sebagai pemenang di setiap partai politik di setiap Dapil (Daerah Pemilihan),  sehingga OAP duduk dan  mendominasi kursi- kursi DPRD Kabupaten/Kota. **

 

 

 

banner 336x280