Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polisi langsung meminta sejumlah massa untuk membubarkan diri setelah beberapa saat diperkenankan untuk berorasi.
Massa dari Petisi Rakyat Papua (PRP) itu menggelar demo tolak DOB, Jumat (3/6/2022) pagi.
Mereka berorasi di Distrik Heram dan Abepura diantaranya di Perumnas III Waena, gerbang Uncen bawa dan Lingkaran Atas Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon mengatakan, beberapa titik diberikan waktu untuk berorasi dan kemudian memilih membubarkan diri.
Ia menegaskan, telah mengeluarkan imbauan agar massa tak boleh melakukan long march ke DPR karena berpotensi mengganggu keamanan.
Polisi bahkan siap menfasilitasi massa dengan kendaraan untuk menyampaikan aspirasinya di DPR Papua.
“Kita sudah bangun koordinasi dengan Jefry Wenda, penanggung jawab aksi, tetapi pagi-pagi mereka sudah tutup jalan, padahal kami siap fasilitasi ke DPR, akhirnya kami minta untuk bubar dan ada yang melawan petugas terpaksa dibubarkan,” ungkap AKBP Dr. Victor D. Mackbon ditemui wartawan di Perumnas III, Jumat (3/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa Polisi tak akan membatasi penyampain aspirasi apapun, namun harus sesuai regulasi yang berlaku.
“Syarat-syarat untuk aksi itu ada dan itu juga sudah disampaikan tetapi hal ini sebenarnya tidak dipenuhi. Namun, kami sampaikan akan antar pergi dan juga pulang,” ujarnya.
Diketahui, 2.000 pasukan gabungan diturunkan untuk mengawal aksi demo tersebut.
Polisi tak mau kecolongan dengan membiarkan massa melakukan long march karena berpotensi mengganggu keamanan.
Saat ini situasi di Abepura maupun di Heram dalam keadaan kondusif, sejumlah aparat masih melakukan penjagaan di beberapa titik. **














