Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, BIAK— 236 warga di Kampung Rusweri dan Kampung Amyas Distrik Supiori Barat merasakan sukacita natal karena tepat dua hari sebelum perayaan 25 Desember 2019, kampung mereka dialiri listrik dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Yomdori.
‘’Penyalaan yang dilakukan secara simbolis ini dipusatkan di Balai Kampung Rusweri, Senin 23 Desember 2019. Kegiatan dihadiri langsung oleh Manager PLN ULP Yomdori, Reinold Kafiar dan jajaran, Kepala Distrik Supiori Barat, Oktovianus Lodwik Rumbekwan, Kapolsek Supiori Utara, Iptu Gassing, Kepala Kampung Rusweri, Marthinus Mansoben, serta masyarakat kampung Rusweri dan Amyas,’’ terang Asistant Manager Komunikasi PLN UIWP2B Septian Dwi Pujianto, Selasa (24/12).
Dikatakan, masuknya listrik PLN ke dua kampung ini merupakan kado natal yang diberikan PLN kepada masyarakat Rusweri dan Amyas, dimana sebelum listrik PLN masuk ke kampung tersebut, masyarakat masih mengandalkan listrik dari genset yang belum kontinyu tergantung ketersediaan bahan bakar minyak yang merupakan swadaya masyarakat.
Kepala Distrik Supiori Barat dalam sambutannya merasa bersyukur karena PLN telah melistriki dua kampung tersebut sehingga masyarakat tidak perlu swadaya lagi untuk membeli BBM.
“Banyak terimakasih kepada PLN yang memerhatikan masyarakat Amyas dan Rusweri. Ini merupakan kerinduan yang sudah nyata sehingga pada natal dan tahun baru ini kami di Rusweri dan Amyas sudah dapat menikmati listrik 24 jam”, kata Rumbekwan.
Ia berharap listrik ini dapat memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat serta dapat mendorong kegiatan perekonomian, khususnya nelayan.
Pada kesempatan ini, Manager PLN ULP Yomdori mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam penggunaan energi listrik. Beliau mengajak agar masyarakat ikut andil dalam menjaga suplai listrik di kampung Rusweri dan Amyas termasuk meminta kepada masyarakat untuk merelakan pohon yang mendekati jaringan tegangan menegah untuk dibersihkan.
Ia berpesan agar masyarakat tetap menggunakan energi listrik secara legal dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “Pelanggan wajib tertib dalam penggunaan listrik karena ada aturan yang mengikat”.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Supiori Barat, Iptu Gassing. “Mempertegas pak Manager PLN, apabila ada hal-hal yang melakukan pencurian listrik bisa dimasukkan ke pidana ataupun sanksi administrasi dari PLN,” tegas Gassing.
Ia juga mengapresiasi dan turut senang dengan masuknya listrik di kampung ini.
Dengan adanya listrik akan mempermudah tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di akhir kegiatan juga diadakan sesi tanya jawab antara masyarakat dan petugas PLN agar masyarakat lebih mengerti hak dan tanggungjawab sebagai pelanggan PLN. **