Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Lima anggota Polresta Jayapura Kota menjalani sidang disiplin di Aula Mapolresta, Sabtu (27/06/2020).
Sidang disiplin dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Sunda Kompol Willem Lumi dan Iptu Daniel Toding. Sementara yang bertindak selaku
Betindak selaku Penuntut, Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien dan Pendamping Terperiksa adalah Kasubbag Hukum Bag Sumda Iptu Zahiri serta Sekertaris Briptu Dermawan A. Yudistira.
Ke lima personel tersebut adalah Bripka MM, Bripka DD, Bripka YA, Brigpol SM dan Brigpol HFR atas perkara perbuatan melakukan pelanggaran disiplin saat sedang menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan kegiatan Sidang Disiplin ini dilaksanakan guna mewujudkan profesionalisme dalam pekerjaan. Pembinaan secara internal sangat perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada anggota bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pribadi masing-masing dapat dijatuhkan hukuman.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai peringatan bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,’’ terang Wakapolresta.
Kompol Heru Hidayanto menambahkan, apa yang menjadi kewajiban harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. ‘’Tidak ada kata pandang bulu, semua sama di hadapan hukum yang bersalah pasti akan mendapatkan sanksi,’’ tandasnya. **