PAPUAInside.com, MERAUKE – Kelompok Pemuda di Merauke yang tergabung dalam Barisan Merah Putih dan Komunitas Bela Negara menyatakan mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Pernyataan dukungna tersebut dibacakan saat mendatangi kantor DPRD Merauke untuk menyampaikan aspirasi.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua Barisan Merah Putih Esau Hombore didampingi sekretarisnya Timotius Noach G Mahuze dihadapan anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi I Laode Kanna di Jalan Brawijaya, Merauke, Rabu (31/03/2021).
Isi pernyataan sikap yang dibacakan adalah:
Pertama, kami Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke, mendukung sepenuhnya otonomi khusus (Otsus) di Papua sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun tanah Papua menjadi lebih baik, maju, bermoral dan bermartabat. Otsus telah menjawab semua tantangan di papua, dan Otsus adalah berkat Tuhan yang harus di syukuri oleh siapapun yang ada di atas tanah Papua.
Kedua, kami Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke, dengan ini menyatakan bahwa kami mendukung sepenuhnya program dan kebijakan pemerintah dalam membangun tanah Papua, serta mendukung sepenuhnya pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonomi baru (dob) dalam hal ini Provinsi Papua Selatan, hal ini sudah tentu akan membawa dampak positif bagi rakyat Papua, dan juga memberikan rasa memiliki untuk membangun masing-masing daerah diwilayah adatnya, sehingga daerah-daerah yang masih tertinggal dapat digenjot untuk akselerasi pembangunan yang lebih cepat dan teratur serta berdampak positif bagi rakyat Papua.
Ketiga, kami Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke, mendukung sepenuhnya proses evaluasi otonomi khusus dan mencari formula yang tepat untuk penerapan otsus selanjutnya di tanah Papua.
Keempat, kami Barisan Merah Putih Kabupaten Merauke serta Komunitas Bela Negara Kabupaten Merauke, mendesak pemerintah pusat, KPK, Kejaksaan Agung RI, Polri, Kemenkopolhukam untuk segera turun ke Papua dalam rangka pemeriksaan dan penyelidikan penyalagunaan dana Otsus di Provinsi Papua, termasuk pemeriksaan dana otsus pada lembaga representatif orang asli Papua yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kelima, institusi yang dilahirkan dari Otsus, kenapa justru alergi terhadap Otsus ? MRP tidak seharusnya bermain politik praktis, tetapi seharusnya melindungi hak orang Papua untuk mendapatkan Otsus. Dalam hal ini rapat dengar pendapat (RDP) tidak berhasil dilaksanakan tetapi anggarannya habis seperti di rekayasa tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka kami meminta untuk segera dilakukan audit keuangan MRP.
Setelah membacakan sejumlah tuntutan, Barisan Pemuda Merah Putih Kabupaten Merauke menyerahkan kepada aspirasi itu kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Merauke Komisi I Laode Kanna.
“Terima kasih saya mewakili Ketua DPRD Kabupaten Merauke, saya akan menerima aspirasi yang sudah bapak sampaikan. Terkait harapan yang sudah disampaikan oleh Barisan Merah Putih dan Komponen Bela Negara kepada kami, akan diteruskan kepada bupati hingga ke pemerintah pusat, sehingga ini dapat terwujud, karena aspirasi ini merupakan hal yang positif bagi generasi muda Papua,” kata Laode Kana. ** (adv)














