Oleh : Vina Rumbewas I
PAPUAInside.com, ELELIM—Ketua KPUD Yalimo, Nehemia Walianggen, memastikan pelaksanaan debat kandidat putaran dua paslon yang maju dalam Pilkada Yalimo 2020 ini telah dilaksanakan dengan mematuhi semua protokol kesehatan.
“Jadi berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 pada Pasal 59 itu KPU hanya mengundang dua paslon dan empat orang tim kampanye, untuk duduk di dalam ruangan,” ungkap Nehemia, Rabu (28/10/2020).
Dalam pelaksanaan debat kandidat putaran dua antara paslon nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon W. Wilil dan pasangan incamben nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahom Mabel, memang ketat dengan penerapan protokol kesehatan mulai dari wajib menggunakan masker hingga pembatasan tamu undangan yang masuk ke dalam gedung.
“Komisioner KPU ada 5 orang, ada juga 1 anggota KPU provinsi Papua, dan 1 anggota Bawaslu provinsi. Jadi para tamu undangan tidak bisa kita ikut sertakan di dalam gedung selama berlangsungnya debat, karena kita dibatasi juga dengan regulasi,” jelasnya.
Kembali ditegaskannya hal ini tentu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, terkait kehadiran pasangan nomor urut satu Erdi Dabi-Jhon W. Wilil, usai menjalani penyelesaian masalah hukum, menurut Ketua KPU pihaknya mendapat konfirmasi langsung dari LO-nya pada tanggal 27 lalu, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkada di kabupaten Yalimo.
“Beliau tiba di Elelim kemarin tanggal 27 dan LO-nya langsung sampaikan ke KPU bahwa yang bersangkutan proses penyelesaian masalahnya telah disepakati secara kekeluargaan dan sudah diselesaikan,” pungkasnya. **