KPU Sebut Pemilih Pilkada Susulan Boven Digoel Cukup Tinggi

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay. (Foto: Dok/KPU Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I 

PAPUAinside.com, BOVEN DIGOEL—KPU Papua selaku KPU Boven Digoel menyebut tingkat partisipasi pemilih saat pungut hitung Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, terbilang tinggi dan jauh dari kekhawatiran sebelumnya.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, yang ditemui di TPS 02, Kampung Mewon Distrik Mandobo, Senin (28/12/2020) sore mengatakan, hal itu sebagaimana hasil sementara supervisi KPU di sebagian besar TPS yang berlokasi di Kota Tanah Merah dan sejumlah distrik lainnya.

“Jadi kekhawatiran partisipasi pemilih rendah, ternyata kondisi yang terjadi justru sebaliknya, pemilih cukup banyak, ini terbukti dengan antusias masyarakat yang sejak pagi antri, untuk memberikan hak suaranya,” ujar Theo.

KPU juga optimis, di distrik lainnya yang berada jauh dari kota Tanah Merah, juga mengalami hal yang sama, apalagi sebagian besar masyarakat lebih banyak berada ditempat, dari pada ke luar daerah.

Sehingga terkait dengan partisipasi Pemilu di Boven Digoel, kata Theo, KPU berharap tinggi dan hal itu akan terlihat saat rekap tingkat Kabupaten pada 5 Januari 2021 mendatang.

Apalagi target nasional untuk partisipasi pemilih sebesr 77,5 persen. Sementara untuk Papua pada Pilkada 10 Kabupaten 9 Desember lalu, jumlah partisipasi pemilih mencapai 95 persen.

“Jadi harapan KPU, untuk Boven Digoel juga demikian,” tutur Theo.

Terkait pelaksaan pungut hitung di Boven Digoel, Theo menyebut secara keseluruhan berjalan baik, aman dan terkendali. Hal itu juga tak terlepas dari kerjasama dan koordinasi intens penyelenggara, pihak keamanan dan masyarakat pemilih khususnya.

“Tadi kami pantau, masyarakat sangat antusias mengantri di TPS, dengan tetap mengikuti prokes Covid-19, mereka menunggu giliran untuk coblos,” kata Theo.

Ia menambahkan untuk rekap tingkat TPS ini akan dilanjutkan pada tahapan rekap ditingkat distrik mulai tanggal 29 Desember hingga 2 Januari, dan dilanjutkan rekap tingkat kabupaten dengan waktu per tanggal 1 hingga 5 Januari.

“Jadi kita sudah sediakan waktu, jadi kalau distrik sudah selesai, KPU akan terima hasilnya dan rekap hingga selesai 20 distrik dan hasil akhirnya ditanggal 5 Januari,” pungkas Theo. **