Image  

KPU Keerom Jadwalkan Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2020

Ketua KPU Keerom, Kornelis Watkaat. (foto: Ignas Doy)
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy |            

Papuainside.com, Jayapura— Meskipun KPU RI masih memperbincangkan perlu tidaknya calon independent di Pilkada serentak 2020 namun KPU Keerom bakal membuka pendaftaran calon perorangan pada 26 Oktober 2019 mendatang.

banner 336x280

Demikian disampaikan Ketua KPU Keerom Kornelis Waskat, di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wabup pada 11 Kabupaten di Provinsi Papua tahun  2020 di Fave Hotel, Jayapura, Rabu (9/10).

Ia mengatakan, pihaknya mempersilakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak Kabupaten Keerom pada tahun 2020.

“Kami berharap setidaknya Bacabup dan Bacawabup yang mendaftar nanti putra- putri terbaik dari Keerom untuk mendorong pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, Pilkada Serentak tahun 2020 untuk Kabupaten Keerom sudah dimulai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 15 miliar dari pengajuan Rp 30 miliar.

Namun demikian, jelasnya, jika di lihat dari jumlah anggaran pihaknya masih membutuhkan anggaran tambahan.  Pasalnya, dalam ayat NPHD dicantumkan akan dilakukan adendum baru atau  ada penambahan anggaran, bila dibutuhkan untuk membiayai sisa tahapan yang tak dianggarkan dalam tahapan Pilkada, seperti  seleksi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS.

“Ini berbeda dengan sebelumnya tinggal datang ambil formulir pendaftaran diisi selesai kasih masuk. Tapi kini harus melalui tes kesehatan lengkap dibiayai KPU, sehingga harus ada anggaran untuk tim dokter mulai pemeriksaan kesehatan dan lain lain,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tambahan itu juga untuk mendatangkan mereka yang berada di distrik terjauh,  seperti Towe, Senggi,  Waris,  Web dan Arso Timur untuk ke pusat kesehatan misalnya di RSUD Kwaingga harus tersedia anggaran.

Kemudian yang berikut adalah sedang dibahas di KPU RI yakni sistem E- Rekap itu langsung dari TPS ke KPU,  tak lagi melalui PPD untuk mengantisipasi kecurangan.

“Ini kita butuh disana adalah flash disk,  laptop, scener,  jaringan Telkomsel yang optimal,  hand phone, untuk foto dan scan kirim, transportasi,  karena di wilayah Keerom tak semua ada jaringan Telkomsel.

“Mereka butuh transportasi tambahan ke titik jaringan Telkomsel, untuk  kirim ke aplikasi e- Rekap,” tuturnya.

“Ya, mau tak mau Pemda harus menyiapkan anggaran untuk itu, karena kami sudah hitung Rp 30 miliar itu mencakup semua baik pemutahiran DPT,  distribusi logistik,  rapat koordinasi dengan semua elemen masyarakat,  kemudian honor   dan pelbagai tahapan lainnya wajib hukumnya dibiayai Pemda.

Adedumnya di tahun 2020, jelasnya, pihaknya rencana cairkan untuk 3 tahap. Tahap pertama kini,   dua tahap berikutnya di 2020.

Ia mengutarakan, untuk distribusi logistik mesti menggunakan transportasi udara, khusus di 2 distrik yakni Towe dan Kaisna. Bahkan ada distrik dan kampung yang lewati darat dengan medan berat dan sungai.

“Ini kan kondisi- kondisi yang memang harus dipahami lebih teliti. Kalau tak tersedia anggaran, maka  bisa terjadi penundaan tahapan kemudian penghentian tahapan. Tapi kami optimis Pilkada Serentak di Keerom bisa sukses,” ungkapnya. **

banner 336x280