KPK Undang PJ Gubernur Papua Barat dan Sekda Ikut Program PAKU Integritas

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si bersama Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat berlangsung kegiatan PAKU Integritas di Gedung KPK Jakarta. (foto; Tim Media PJGPB)

PAPUAInside.com, JAKARTA— Tujuh Penjabat Gubernur se Indonesia secara bergiliran diundang KPK mengikuti workshop Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw M.Si bersama istri Ny Roma Pasaribu Waterpauw, Sekda Dr Nathaniel Mandacan, Oregenes Wonggor Ketua DPR Papua Barat dan istri Yunita Lilo, Jongky R Fonataba Wakil Ketua III DPR Papua Barat dan istri Jeanne N Haurisa mengikuti Workshop serupa,  Rabu (2/11/2022) di Jakarta.

Peserta asal Papua Barat yang mengikuti program PAKU Integritas yang diselenggarakan KPK. (foto: Tim Media PJGPB)

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Papua Barat menyebutkan sebagai pelaksana tugas di daerah, ada banyak hal yang perlu dibackup dari pimpinan KPK.

“Kami (penjabat gubernur) masuk sudah di tengah jalan, ada musrenbang yang sudah diatur sejak awal. sehingga kami ini masuk sudah di tengah jalan. Intinya, penjabat gubernur itu melakukan kebijakan percepatan dari pemerintah pusat ke daerah,” jelasnya.

Dirinya mendukung Paku Integritas di Papua Barat, mulai dari kepala daerah, DPR dan MRP. Dia yakin jika integritas dimiliki mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah, maka negara akan berhasil.

“Jika kita semua satu komando, antara pusat dan daerah, sehingga integritas terhadap negara dapat terpatri baik,” katanya.

Roma Megawanti P Waterpauw, S. Kom.,M.Si mengaku senang mengikuti kegiatan ini.  “Saya apresiasi dan terimakasih banyak kepada KPK karena kami para istri diikutsertakan dalam kegiatan ini. Hingga kami bisa tau kalau nanti sudah ada KPK datang didaerah kira-kita sudah dilingkaran apa ini apa monitoring atau supervisi. Hingga bisa mengingatkan bapak-bapak,” ujarnya.

Program Paku Integritas ini terdiri dari tiga kegiatan terpisah yaitu “Executive Briefing: Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara dan Pasangan”, “Pembekalan Antikorupsi bagi Pasangan Penyelenggara Negara (Suami/Istri)”, dan “Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas”.

Tujuan pelaksanaan Program Paku Integritas Tahun 2022 untuk meningkatan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lalu, terbangunnya karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, meminta para peserta dari pimpinan di daerah supaya menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai mitra dalam pembangunan di daerah.

“KPK diamanahkan dengan enam tugas pokok, yaitu pertama, tugas pencegahan, mencegah terjadi tindakan pidana korupsi. Kedua, koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” sebutnya.

Ketiga, monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara. Monitoring ini melakukan kajian-kajian terhadap kebijakan dari produk pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

“Keempat, supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi. Ini sering kami lakukan dengan teman-teman penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan yang penanganannya berjalan di tempat. Hal itu untuk percepatan penanganan perkara untuk kepastian hukum,” jelasnya. **