Konsumsi Miras Oplosan, Dua Warga Beoga Tewas

Korban Candra dibawa dari Lapter Beoga ke Bandara Timika menggunakan pesawat Revan PK-RVE. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh : Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Dua warga di  Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dilaporkan tewas, setelah konsumsi minuman keras (miras) oplosan berupa alkohol obat luka 70 persen, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Kedua korban masing-masing atas nama Candra dan  Jaminus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2023) mengatakan, kejadian bermula saat  sekelompok orang, termasuk para korban yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.

“Saksi pertama melihat 3 orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban Candra bekerja,” kata Benny.

Saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke Piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP.

“Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Kabid Humas Benny.

Polisi dari tempat kejadian juga mengamankan barang bukti berupa satu botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml dan Kuku Bima rasa anggur.

“Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi, yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Benny mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengkonsumsi miras oplosan.

Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika menggunakan pesawat Revan PK-RVE, selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan, sedangkan korban Jaminus akan dimakamkan Kamis (18/5/2023) besok. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *