Komjenpol Paulus Waterpauw Dianugerahi KPID Papua Award 2021

Komjenpol Paulus Waterpauw menerima KPID Papua Award 2021 dari Ketua KPID Papua Rusni Christin Abaidata, Selasa (07/09/2021). (foto: nethy ds)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Komjen Drs Paulus Waterpauw saat ini menjabat Kabaintelkam Polri namun keberhasilannya saat menjadi Kapolda Papua 2019-2020 mendapat penghargaan dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Papua.

Penganugerahan Award KPID Papua diserahkan dalam suatu acara di salah satu hotel di Jayapura, oleh Ketua KPID Papua Rusni Christin Abaidata dan dihadiri anggota KPID Papua beserta staf dan undangan, Selasa (07/09/2021).

Penganugerahan dilakukan dengan tetap berpedoman pada protocol kesehatan.

Christin menjelaskan, KPID Papua melihat sosok Komjen Paulus Waterpauw layak diberikan apresiasi karena selama menjadi Kapolda Papua berbagai persoalan muncul baik dibidang sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apalagi pemberitaan hoax ditengah pandemik COVID-19 yang terjadi di tengah kemajemukan masyarakat yang heterogen, namun bisa diatasi sehingga membuat situasi tetap kondusif.

‘’Kala kepemimpinan Bapak Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw selaku Kapolda Papua berbagai masalah muncul namun bisa ditangani dengan baik dan berhasil. Beliau mampu meredam konflik isu di Papua. Beliau bersama jajarannya juga berhasil meredam pemberitaan hoax dan menekan gelombang COVID-19 melalui penerapan protocol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M,” terang Rusni.

Rusni menjelaskan, Komjen Waterpauw begitu serius dan intens hadir di setiap peristiwa dan menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga KPID dalam rapat plenonya menetapkan untuk memberikan penghargaan.

Komjen Paulus Waterpauw mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh KPID Papua karena memberikan pelajaran bahwa sesuatu yang baik itu perlu dihargai dan terus didorong untuk terus menebarkan kebaikan.

“Terima kasih atas, inisiasi dan penghargaan yang luar biasa dari KPID Papua,” ujarnya singkat.

KPID Papua dilantik pada 27 Februari 2020 oleh Heri Dosinaen yang menjadi Sekda Provinsi Papua saat itu.

Ada tujuh anggota komisioner yang dilantik dengan tugas pokok meliputi bidang kelembagaan, bidang P2SP dan bidang pengawasan isi siaran.

“Komisioner bidang isi siaran yang melakukan pengawasan terhadap isi siaran radio dan televisi lokal dan nasional, begitu juga komisioner bidang P2SP yang tugasnya terkait perizinan lembaga penyiaran sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, kemudian Komisioner bidang kelembagaan bertugas menyelenggarakan koordinasi, mengamati dan mengevaluasi program yang berkaitan dengan kelembagaan KPID,” ujar Christin.

Chistin juga mengungkapkan bahwa dalam tugas-tugas KPID Papua, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada berbagai media penyiaran, baik radio dan televisi tentang hal-hal yang prinsip seperti izin penyiaran dan konten-konten program acara. “Seperti yang telah kami lakukan di Radio Kenambai Umbai, TVRI, RRI dan Radio Suara Nusa Bahagia, termasuk TV Nasional MNC, Trans TV, Trans 7 dan Metro TV,” ungkapnya. **