Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, ELELIM—Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengatakan bahwa pihaknya siap memback-up Polres Yalimo dalam pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo dari setiap Distrik ke KPUD Kabupaten Yalimo.
Hal tersebut diungkapkan Dandim saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Irwasda Polda Papua, Dansat Brimob Nusantara 2 dan Kapolres Yalimo terkait rencana pengamanan dan pengawalan kotak suara menuju ke titik kumpul di KPUD Kabupaten Yalimo di Mapolsek Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Jumat (28/1/2022).
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa pergeseran kotak suara dari setiap distrik ke KPUD Kabupaten Yalimo merupakan saat-saat kritis, sehingga perlu dilakukan pengamanan dan pengawalan secara ketat.
“Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak – pihak yang tidak puas dengan hasil pleno tingkat distrik, sehingga akan melakukan gangguan. Diantaranya perampasan kotak suara pada saat pergeseran dari distrik ke KPUD,” ucapnya.
Setelah Rakor tersebut, Dandim 1702/JWY bersama dengan Dansat Brimob Nusantara 2 dan Kapolres Yalimo menuju ke Kantor Distrik Elelim, untuk berkoordinasi dengan Ketua KPUD Kabupaten Yalimo dan melakukan pengecekan kotak suara di distrik Elelim.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Yalimo saat ini sedang melaksanakan PSU Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
PSU yang dilaksanakan merupakan yang kedua kalinya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
PSU Yalimo ini diikuti pasangan calon yaitu Lakius Peyon-Nahum Mabel melawan pasangan calon Nahor Nekwek- John Wilil memperebutkan suara dari lima distrik yang ada di Yalimo. **