PAPUAINSIDE.ID, OKSIBIL—Ketua DPD KNPI Pegubin Frans Kasipmabin Provinsi Papua Pegunungan, mengapresiasi Bupati Spei Yan Birdana ST, M.Si atas keberhasilan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.
Berdasarkan hasil SKD yang diumumkan dan didominasi Orang Asli Papua (OAP) Pegubin, menjadi indikator nyata keberpihakan Bupati Spei Birdana, dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP terhadap pemberdayaan putra-putri daerah, sekaligus momentum bagi OAP untuk menunjukkan kapasitasnya dalam membangun daerah
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Spei dan jajaran atas keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan generasi muda Papua. 864 OAP yang lulus adalah bukti bahwa anak-anak kampung punya potensi luar biasa,” ujar Frans.
Namun kata Frans, Bupati Spei juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda Pegunungan Bintang agar tidak terpaku hanya pada jalur ASN. Bupati mendorong anak-anak muda Okmekmin untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3, serta mengambil peran sebagai ilmuwan dan akademisi yang akan menjaga jati diri masyarakat.
“Kehidupan ini tidak hanya soal jadi ASN. Yang bisa mengangkat dan melestarikan eksistensi orang Okmekmin adalah para ilmuwan, bukan hanya karyawan pemerintah. Saya masih punya waktu empat tahun sebagai bupati. Gunakan waktu ini untuk ambil peluang, fokus lanjut S2, S3, dan jadi dosen. Ada peluang besar untuk jadi dosen di Okmin University,” ujar Spei.
Berdasarkan pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Bupati Spei Bidana, dari total 2.248 peserta, sebanyak 864 OAP dinyatakan lulus SKD melalui sistem perangkingan khusus OAP, sedangkan 18 peserta Non-OAP lulus berdasarkan passing grade umum. Dengan demikian, total yang lulus SKD berjumlah 882 orang. Adapun kuota formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 700 formasi.
Menurut Bupati Spei, mekanisme kelulusan OAP mengikuti Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 350 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengadaan CPNS Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, penilaian dilakukan berdasarkan peringkat tertinggi di dalam masing-masing formasi jabatan yang dilamar, bukan berdasarkan urutan nilai tertinggi secara keseluruhan.
“Ada peserta yang nilainya hanya 180-an, tapi tetap lulus karena di formasi yang dia lamar, dia yang tertinggi. Jadi, tidak bisa dibandingkan dengan total nilai formasi lain,” jelas Spei.
Spei juga menegaskan bahwa sistem ini dibuat untuk memberikan ruang keadilan dan proporsionalitas kepada OAP, agar mereka memiliki kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen ASN.
Tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada minggu kedua Juli 2025. Para peserta diminta untuk mempersiapkan diri secara maksimal. ** (Rilis)














