Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, ELELIM – Ketua Solidaritas Pemberantasan miras dan Narkoba Theo Hesegem meminta pihak keamanan untuk menindak tegas para oknum aparat yang terlibat peredaran miras maupun narkoba.
Hal ini disampaikannya saat melakukan tatap muka dengan Kapolres Yalimo AKBP Hesman Napitupulu, di Mapolres Yalimo, Rabu (12/11/2021).
Pertemuan tersebut juga berkaitan dengan penggagalan penyelundupan minuman keras yang dibawa ke wilayah Pegunungan Tengah Papua melalui jalur darat trans Papua baru-baru ini, yang mana oknum anggota tersebut merupakan aparat dari sebuah satuan.
“Kita tidak mau ada oknum anggota polisi atau TNI yang bermain dan bersembunyi dibelakang layar, yang jelas kalau itu ketahuan kita tidak bisa main-main dan memberikan pengampunan terhadap anggota yang ikut bermain,” katanya, Rabu (17/11/21).
Dirinya meminta penegakan hukum harus ditegakkan karena jika ada oknum anggota yang terlibat pelanggaran hukum maka tentu mencoreng nama institusi. “Oleh karena itu anggota tersebut ditindak tegas, bila perlu di pecat dan diberhentikan dari. Kalau sudah ditindak dengan tegas maka tindakan itu akan menjadi pelajaran dan menjadi contoh untuk anggota-anggota yang lain,” ujarnya.
Ia juga berharap proses hukum terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat pelanggaran hukum proses hukumnya harus transparan, sehingga dapat diketahui publik.
Sementara, Kapolres Yalimo AKBP Hesman Napitupulu berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran hukum peredaran miras dan narkoba.
“Saya akan menindak tegas anggota saya dan akan proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Lanjut kapolres, setelah mendapat informasi terkait penangkapan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kepada pihak Polda Papua, dan mengutus anggota ke Benawa.
“Oknum-oknum anggota yang terlibat akan saya tindak dengan tegas karena mereka termasuk merusak nama baik Intitusi Kepolisian, karena menurut saya nama baik Intitusi harus dijaga dengan baik. Kami akan lakukan penyelidikan terhadap oknum – oknum anggota yang tersebut,” pungkasnya.
2.760 botol minuman keras hasil selundupan tersebut telah dimusnahkan di Yalimo sesuai dengan permintaan masyarakat, dan dimusnahkan dideoan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. **