Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Ambil Sumpah 7 Advokat Perhakhi

Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, mengambil sumpah 7 Advokat Perhakhi di Kantor Pengadilan Tinggi Jayapura, Senin (21/3/2022). (Foto: DPD Perhakhi Papua dan Papua Barat)
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, secara resmi membuka Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 7 Advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura di Kantor Pengadilan Tinggi Jayapura, Senin (21/3/2022).

banner 336x280

Majelis Hakim sidang terbuka penyumpahan advokat Perhakhi, masing-masing Ketua Asli Ginting, SH, MH, Anggota I Supomo, SH, MH dan Anggota II Wismonoto, SH.

Ke-7 advokat baru Perhakhi yang diambil sumpa, yakni  Dr. Yulianus Payzon Aituru, SH, MSc, Arpi Asso, SH, Yulen Gat Mamongan, SH, MH, Puryono, SH, MMSip, Djufri Badoa, SH, MSi, Dominggus Ronald Wanori, SH dan Yulius Mata, SH.

Demikian disampaikan Ketua DPD Perhakhi Papua dan Papua Barat Yulianto, SH, MH, melalui Press Realese.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting menyampaikan selamat kepada 7 advokat Perhakhi yang baru disumpah.

Dalam kesempatan ini ia mengingatkan bahwa seorang advokat harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pekerjaannya, selain itu seorang advokat dituntut tidak hanya memenuhi kepentingan klien saja.

Tapi juga memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu, khususnya di Papua dan Papua Barat.

Dalam tugas dan tanggungjawab sebagai advokat ia juga menekankan nilai kejujuran dan keadilan.

“Dalam membela seseorang, hukum dan keadilanlah yang harus ditegakkan” tambahnya. **

 

banner 336x280