Ketua KPID Papua: Pemberitaan Dugaan Rasisme, Kedepankan Persatuan dan Kesatuan

Rusni Christine Abaidata, Ketua KPID Papua. (foto: istimewa)

PAPUAInside.com, JAYAPURA—  Menyikapi perkembangan berita terkait dugaan rasisme yang dialami mantan komisioner HAM RI, Natalius Pigai, Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata meminta lembaga penyiaran mengedepankan persatuan dan kesatuan.

“Lembaga Penyiaran harus tetap berpegang teguh pada UU Penyiaran dan berpedoman pada Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, sehingga dalam setiap pemberitaan bisa berimbang dan tentunya tidak memprovokasi masyarakat,” ujar Rusni dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com, Selasa (26/01/2020).

Pemberitaan dugaan rasisme menjadi viral berawal dari akun facebook atas nama Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor hewan (gorilla). ‘’Tentu ini sangatlah tidak berprikemanusiaan, menghina karya Tuhan dan melukai hati sesama anak bangsa,’’ tulis Rusni.

Selain postingan Ambroncius Nababan, ada juga postingan orang lain yang menyerang fisik Natalius Pigai yang bertebaran di media sosial.

Atas sejumlah pernyatan rasis ini, Runsi Abaidata meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera menindak cepat persoalan ini.

“Harus ditindak dan diproses cepat, sehingga jangan sampai ujaran rasisme ini menimbulkan reaksi massa dan mengakibatkan petaka seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam yang bermula dari Surabaya dan kemudian berdampak pada aksi massa yang menimbulkan adanya pengrusakan, pembakaran bahkan terjadi pembunuhan di beberapa kabupaten dan kota di Tanah Papua. Bahkan tidak sedikit orang non Papua yang ada di Tanah Papua turut merasakan dampak penderitaan akibat ujaran rasisme ini,” kata Rusni.

Saat ini kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai sudah ditangani Mabes Polri dan AN sudah dijadikan tersangka. **