Kepala Suku Besar Keerom Ajukan Tiga Syarat Kelanjutan Otsus di Papua

Herman Yoku Kepala Suku Besar Keerom. (foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Kepala Suku Besar Keerom Herman Yoku mengungkapkan, pihaknya menyetujui Otsus jilid dua di Papua, asalkan pemerintah pusat mendengar syarat-syarat yang diajukan rakyat Papua.

Hal ini diungkapkan Herman Yoku usai pengukuhan dirinya sebagai kepala suku besar di Kabupaten Keerom, Selasa (28/07/2020).

“Otsus tetap lanjut, permintaan rakyat ada tiga, pertama regulasi dirubah, kedua, hak politik orang Papua menjadi tuan di tanah sendiri harus dikembalikan, harus dilakukan mulai dari kepala kampung, bupati, wakil bupati, walikota wakil walikota harus orang asli Papua. Ketiga, uang Ostsus harus tersalur baik, langsung diberikan ke masyarakat, masuk ke rekening setiap OAP,” ujar Herman Yoku yang juga Anggota Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ia juga menyebutkan pada Otsus jilid dua perlu mengamandemenkan pasal-pasal yang ‘tidak jelas’.

“Posisi uang kalau Otsus lanjut maka bentuk badan otoritas independen yang nantinya mengelola dana Otsus, disalurkan lansung ke masyarakat,” ungkapnya lagi.

Ia juga menyinggung pelayanan kesehatan  dan pendidikam di era Otsus yang menurutnya belum 100 persen melayani orang Papua.

“Pesan saya cuman itu, uang masuk rekening dan dua poin lainnya tadi sudah disampaikan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan ketua pemuda Kampung Skamto Kabupaten keerom, Isak Armi Auparay.

Menurutnya, Otsus Jilid dua perlu dilanjutkan hanya saja penyaluran yang perlu diubah.

“Alokasi dana Otsus didistribusikan per kepala, hak politik dikembalikan dan keberpihakan ke orang Papua didahulukan mengingat daerah ini daerah yang dikhususkan. Otsus kan juga ada di pendidikan dan kesehatan. Nyatanya sekolah juga masih bayar, biaya kesehatan juga sama, ini harus diperhatikan,” ungkapnya.

Disampaikan, memang ada ketidakpuasan dari Orang Papua mengenai Otsus untuk itu perlu ada perubahan. **