Kemendagri Masih Perbaiki APBD Empat DOB

Wamendagri John Wempi Wetipo, SH, MH, ketika menjadi nara sumber pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jumat (24/3/2023). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menyetujui APBD, untuk empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.

Meski demikian, masih ada beberapa perbaikan-perbaikan  terkait dengan kekurangan penambahan biaya pendidikan 20 persen dan  kesehatan 10 persen.

Hal ini disampaikan Wamendagri John Wempi Wetipo, SH, MH, usai menjadi nara sumber pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jumat (24/3/2023).

“Nah itu yang ditambahkan, tapi pada prinsipnya bahwa Kemendagri telah menyetujui untuk APBD ini bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah. Sementara Papua Barat Daya sedang berproses,” ujar Wamendagri.  

Wamendagri mengharapkan dengan APBD yang sudah ada ini bisa digunakan untuk mempercepat proses pembangunan yang ada di empat DOB.

Menurutnya, dalam masa transisi penyelenggaraan pemerintahan, tapi juga ikut bertanggungjawab mempersiapkan dan mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak di tahun 2024 baik di tanggal 14 Pebruari 2024 maupun tanggal 27 November 2024.

“Nah ini akan menjadi tugas dan tanggungjawab para Pj Gubernur. Memang rata-rata di tanah Papua ini masa jabatan gubernur juga para bupati dan walikota akan berakhir. Hanya mungkin di Yalimo kemudian di kabupaten mana lagi ya ada tiga kabupaten, kalau tak salah itu  masa tugasnya mungkin sampai akhir 2024,” jelasnya.  

Wamendagri menuturkan, kehadirannya memberikan dukungan dan mengawal proses pelaksanaan Pemilu Serentak kedepan, tapi juga memanfaatkan APBD yang diberikan, untuk proses pembangunan secara maksimalkan di empat DOB. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *