Kemenag Jayawijaya Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Regular

Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Regular di Jayawijaya Tahun 2021 di Gedung Basda Wamena. (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.com)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.com, WAMENA—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jayawijaya Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Regular di Jayawijaya Tahun 2021 di Gedung Basda, Wamena, Rabu (22/9/2021).

banner 336x280

Kegiatan ini diikuti Perwakilan Ketua Ormas Islam, Pengurus Masjid, Ketua Paguyuban, Ketua Majelis Taklim, Tokoh Agama se Jayawijaya.

“Sosialisasi ini bertujuan agar jamaah haji umat Islam di Jayawijaya mengetahui prosedur dan persyaratan pendaftaran pembatalan dan pelunasan haji,” ungkap Bagian Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Jayawijaya, Nurhayati.

Nurhayati juga mengatakan sosialisasi ini juga sekaligus untuk menangkal berita hoaks terkait dana haji milik peserta haji.

“Yang prioritas tahun 2022, pelunasan tahun 2020 bila ada penyelenggaraan ibadah haji, akan diprioritaskan yang sudah melunasi 2020,” katanya.

Lanjutnya, untuk peserta haji di Jayawijaya tidak ada pengembalian ongkos ibadah haji. Para calon jamaah haji di Jayawijaya juga sepakat tidak ingin membatalkan, mereka memutuskan untuk menunggu apabila ada penyelenggaraan ibadah haji.

“Tahun lalu ada 30 orang yang masuk kuota 2020 dua orang cadangan. Kuota ini sudah ditentukan pada tahun 2019 untuk berangkat di tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2022 masih kuota tahun 2020 lalu, dan batal berangkat tahun 2020 sejumlah 32 orang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jayawijaya, Tinggal Wusono menyatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan edukasi kepada para peserta terkait kebijakan pemerintah melakukan pembatalan ibadah haji dalam waktu dua tahun ini, agar tidak bias di lapangan.

“Penafsiran masyarakat terkait kebijakan ini berbeda-beda, sehingga atas dasar itu kami menerima penjelasan dari Kementerian Agama terkait dengan pembatalan termasuk bagaimana menyikapi situasi pandemi saat ini,” kata Tinggal Wusono.

Sehingga diharapkan nantinya peserta calon jemaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu maupun perwakilan organisasi islam yang ikut sosialisasi ini bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah terkait ibadah haji ini. **

banner 336x280