Kelurahan Wamena Kota Akan Lakukan Pendataan Warga

Lurah Wamena Kota Rein J Saday, SIP, saat foto bersama Ketua RT/RW Se Kelurahan Wamena Kota. (Foto: Istimewa)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.com, WAMENA—Pemerintah Daerah (Pemda)  Jayawijaya pada tingkat Kelurahan Wamena Kota dalam waktu dekat akan melakukan pendataan warga di masing-masing RT/RW di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Lurah Wamena Kota Rein J Saday. SIP di sela-sela pertemuan bersama seluruh perangkat RT/RW di wilayahnya di Kantor Kelurahan Wamena Kota, Kamis (27/1/2022).

“Pertemuan kami hari ini membahas  pendataan warga yang belum memiliki kejelasan, untuk dilakukan pendataan bagi yang belum terdata di kelurahan Wamena Kota,” ungkapnya.

Selain itu dalam pertemuan tersebut juga dilakukan diskusi dengar pendapat terkait batas wilayah RT/RW serta batas wilayah masing-masing kelurahan, yang sebagiannya belum memiliki legalitas hukum, sehingga acapkali menimbulkan masalah di lapangan.

“Dalam pertemuan ini kami juga berdiskusi terkait batas wilayah Kelurahan Wamena Kota, Kelurahan Sinapuk, dan Kelurahan  Sinakma,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait upaya menjalin komunikasi dengan setiap perwakilan paguyuban warga yang ada di wilayah kelurahan Wamena Kota.

Dan setiap warga dihimbau melalui RT/RW, untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.  **