Oleh : Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Tim SWANTER Polres Serui dipimpin Kasat Samapta IPTU Edy Tohir Sabara, membuka palang jalan di Kampung Wararoni Distrik Teluk Ampimoi, Yapen yang dibloir warga karena kecewa terhadap ketidakjelasan penggunan dana desa.
Laporan pemalangan jalan diterima Polres Serui dari sopir mobil yang akan ke Distrik Dawai namun tidak bisa tembus karena akses jalan di blokir.
Aparat kepolisian melakukan pendekatan dan berdialog dengan warga penyebab dilakukannya pemalangan jalan.
‘’Dari keterangan warga, ternyata dana desa untuk kampung ini tidak jelas, warga juga menuntut janji dari kepala kampung yang baru bahwa listrik sudah bisa di gunakan tanggal 25 Desember dan nyatanya sampai sekarang tidak bisa di gunakan,’’ ujar IPTU Edy Tohir Sabara mewakili Kapolres Yapen AKBP Kariawan Barus membuka pemalangan jalan.
Sementara itu, Kepala Kampung Wararoni Charles Waimbo mengatakan, dirinya memang berjanji bahwa listrik akan segera masuk ke kampung namun ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. “Saat melakukan perjanjian dengan pihak PLN, di sampaikan untuk ke kampung tersebut belum bisa karena ada beberapa hal yang tidak memadai,’’ ungkapnya.
Pertemuan berakhir dengan baik, dan warga diminta untuk membuka palang jalan karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan umum.
“Tentunya harus di buka pemalangan jalan umum ini, tapi jika tidak di lakukan mana sebagai aparat keamanan, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,’’ tegasnya.
Usai menyelesaikan permasalahan antara warga dan kepala kampung, IPTU Edy Tohir Sabara diberikan hadiah piring gantung oleh istri Dewan Adat Kampung Wararoni Randawaya.
Turut hadir dalam pertemuan bersama masyarakat ini, Kapolsek Angkaisera, Kapospol Randawaya, dan Danramil Yapen Timur. **