Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com, JAYAPURA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura langsung merespon cepat kasus pengeroyokan dua wartawan iNEWS TV di Kepulauan Yapen, Papua pada Selasa (05/04/2022) siang.
AJI Jayapura telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen Ajun Komisaris Besar Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan tersebut.
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw melalui Koordinator Advokasi AJI Jayapura Fabio Costa dalam keterangannya mengatakan, Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku.
“Ya, diproses hukum karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban,” ungkap Fabio Costa, Rabu 0(6/04/2022) pagi.
Terkait kejadian pengeroyokan kedua jurnalis iNEWS di Kepulauan Yapen, AJI Jayapura juga telah menyatakan sikap :
– AJI Jayapura mengecam setiap tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua.
– Meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum warga yang menjadi provokator dan para pelaku pengeroyokan kedua jurnalis di Kampung Borai.
– Meminta masyarakat untuk memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada khalayak.
Dari keterangan yang disampaikan AJI, Kasus kekerasan terhadap insan Pers di tanah Papua yang kembali terjadi itu menimpa dua kontributor iNEWS TV di Kabupaten Kepulauan Yapen yakni Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea.
Dari informasi yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen Jayapura dari korban dan pihak iNEWS TV Jayapura, mereka dikeroyok sekitar 20 orang di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen, pukul 11.20 WIT.
Kedua korban dengan kendaraan bermotor dalam perjalanan untuk meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.
Saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti. Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan jalan.
Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga setempat yang diduga melakukan pemalangan jalan dan berencana melakukan peliputan di tempat tersebut. Kedua korban pun telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis iNEWS TV.
Tiba-tiba salah warga seorang memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.
Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dihentikan warga dan pihak kepolisian. Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.
Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah. Kamera milik korban pun dirusak para pelaku, memori dalam kamera pun disita warga yang terlibat aksi pengeroyokan kedua korban.
Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku. **