Kasus Positif Covid-19 di Papua 10, ODP Berkurang 355

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua Silwanus Sumule, menyampaikan Siaran Pers di Media Center, Kantor BPBD Papua, Skyland, Kota Jayapura, Rabu (01/04/2020). (Foto: Istimewa).
banner 468x60

Oleh: Ignas  Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kasus positif  Coronavirus atau Covid-19 di Provinsi Papua hingga  Rabu (01/04/2020) pukul 19.00 WIT berjumlah 10 kasus.  Sementara 2 pasien positif di Merauke dinyatakan sembuh.

banner 336x280

“Kita menyatakan dia sembuh, setelah melewati dua kali pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction atau PCR. Hasilnya negatif maka kita nyatakan pasien tersebut sembuh,” jelas  Juru  Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule, ketika menyampaikan Siaran Pers di  Media Center, Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Rabu (01/04/2020).

Silwanus mengatakan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebelumnya 7507 turun menjadi 7.152 atau berkurang 355.

Menurutnya, dari 10 pasien  Covid-19 tersebut 8 masih dalam perawatan,  7 pasien  dalam kondisi sakit ringan sampai dengan sedang, namun  satu pasien dalam kondisi sakit berat  yang saat ini membutuhkan alat bantu pernapasan. “Saya minta kepada kita semua, untuk mendoakan pasien yang dimaksud, agar Tuhan memberikan kesembuhan,” ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya telah memberikan semua obat- obatan anti viral chloroquin  dan juga obat- obat antibiotik. “Kondisinya  sampai saat ini tetap stabil dan untuk itu kami mohon doa restu dari semua masyarakat agar pasien ini bisa cepat pulih,” tuturnya.

Dikatakan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) hari ini sebanyak 37 orang dibandingkan sebelumnya 44 orang. 37 orang itu diperoleh  dari jumlah pasien yang pulang hari ini sebanyak 11 orang,  yaitu dari RS Bhayangkara 5 orang, RSUD  Biak 2 orang, dan RSUD Merauke 4 orang.

Sementara ada tambahan PDP 4 orang yang dirawat di RSUD  Yowari 2 orang, RS Dian Harapan 1 orang dan RSUD  Mimika 1 orang.

Menurutnya, pihaknya tetap memantau 355  ODP selama 12 hari atau sudah melewati masa incubasi, sehingga dikeluarkan dari status ODP.

Tapi secara persuasif pihaknya tetap menyampaikan kepada mereka, untuk tetap melaporkan kepada petugas-petugas kesehatan, jika selama 14 hari kedepan masih muncul gejala gejala,  seperti batuk,  demam tinggi  dan lain lain.

“355 ODP itu sudah kami berikan nomor- nomor kontak, untuk  menghubungi petugas petugas kesehatan,” katanya. **

banner 336x280