Kasus Mutilasi di Timika, 6 Prajurit TNI Diperiksa Pomdam

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyebutkan 6 prajurit TNI diperiksa Pomdam terkait kasus dugaan pembunuhan dengan mutilasi terhadap empat warga di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022) kemarin.
“Pemeriksaan dan investigasi sedang dilakukan. Kami bekerja sama dengan Polda Papua, untuk mengungkap fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Pangdam Cenderawasih dalam keterangan pers di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8/2022).

Pangdam memastikan jika ada prajurit yang terlibat dalam kriminalitas, maka akan mendapatkan sanksi tegas.

“Kami tak memberikan toleransi atas tindakan hukum, yang dilakukan prajurit TNI. Sanksi tegas tetap dilakukan dengan proses hukum,” jelasnya.

Diketahui, keempat korban tersebut sebelum dibunuh menggunakan mobil menuju Kuala Kencana, namun setelah itu keempatnya dilaporkan hilang. Sementara mobil yang ditumpanginya ditemukan terbakar pada Selasa (23/8/2022) siang.

Dua jasad ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang dengan kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.

Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika. Untuk dua korban lainnya yang belum ditemukan, masih dilakukan pencarian. **