Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com,WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 resmi mengumumkan meninggalnya satu pasien Covid-19 di Jayawijaya, yang merupakan kasus meninggal pertama dan tepatnya pada Senin 16 November lalu. Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jayawijaya, Jhon Richard Banua.
Dimana menurutnya, pasien tersebut tersebut merupakan seorang perempuan yang memiliki riwayat perjalanan dari luar Wamena.
“Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat selama 4 hari oleh tim medis, namun tidak tertolong,” ungkap Banua, Kamis (19/11/2020).
Lanjutnya, selain covid-19 pasien juga memiliki riwayat penyakit. Hal inilah yang menurunkan daya tahan tubuh pasien hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Jadi jenasahnya langsung dimakamkan juga hari itu (malam) dengan menggunakan protokol kesehatan,” katanya.
Hingga kini tim gugus tugas terus melakukan tracking terhadap seluruh keluarga pasien. **














