Kasus Covid-19 Meningkat, Waktu Beraktivitas dan Acara Seremonial Diperketat

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (foto: Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Angka kumulatif penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura terus meningkat.

Melihat hal ini, Pemerintah Kota bersama unsur terkait memutuskan untuk tetap melakukan pembatasan jam aktivitas.

Hasil rapat evaluasi Pemkot Jayapura, Kamis (28/01/2021) memutuskan, aktivitas warga dimulai sejak pukul  06.00 WIT pagi hingga pukul 21.00 WIT malam.

Pembatasan ini akan kembali di evaluasi pada Maret 2021.

“Kalau masih meningkat maka akan kita evaluasi lagi jam pembatasan aktivitas ini,” ungkap Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dalam rapat evaluasi, Kamis (28/01/2021) sore.

Pembatasan kali ini pun akan diberlakukan pengawasan ketat dari Pemkot Jayapura.

Tak hanya itu dijelaskan BTM, berbagai acara seremoni yang melibatkan orang banyak juga akan ditertibkan sesuai SOP yang ada.

“Seperti perkawinan dan acara lainnya akan ada SOP yang kami sampaikan, itu akan dibatasi jumlahnya dan wajib sesuai protokol kesehatan yang ketat, begitu juga di tempat wisata akan ada pengawasan ketat,” ungkap BTM.

Selain itu, pihaknya bersama unsur terkait juga akan melakukan  patroli malam hari untuk penerapan pembatasan jam aktivitas.

“Ada sanksi bagi yang melanggar, begitu juga untuk penggunaan masker. Sanksinya denda Rp 200 ribu,” jelas Walikota Tomi Mano.

Sementara bagi pelaku usaha baik warung-warung, rumah makan maupun toko-toko juga diberikan sanksi.

“Sanksi tertulis dan pencabutan ijin, jika dilanggar ada sanksi pidana denda Rp 50 juta,” tegas BTM lagi.

Keputusan lainnya yakni Kota Jayapura mewajibkan mereka yang terkonfirmasi Covid  tanpa gejala atau OTG maka akan diisolasi.

“OTG wajib diisolasi di LPMP. Ini agar klaster keluarga bisa diputus penyebarannya,” tutup BTM.

Diketahui, hingga Rabu 27 Januari 2021 kasus Covid-19 di Kota Jayapura secara keseluruhan meningkat menjadi 6.900 kasus. 6.140 telah sembuh, 639 kasus masih dalam perawatan dan 121 orang meninggal.

Data ini terus naik sejak Januari 2021. Padahal akhir tahun lalu data Covid-19 di Kota Jayapura terpantau menurun.
Hal inilah yang melatarbelakangi Pemkot Jayapura melakukan evaluasi dan pembatasan waktu beraktivitas warga serta kegiatan seremonial. **