Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Kurang lebih lima hari aparat gabungan bersama gugus tugas penanganan Covid-19 di Kota Jayapura melakukan pembatasan aktivitas warga yang dimulai pukul 14.00 WIT.
Di Abepura, masyarakat yang melakukan aktivitas di atas jam 2 siang kata Kapolsek Abepura AKP Clief Duwith mulai berkurang. Namun, bukan berarti tak ada warga yang nekat keluar bahkan melawan petugas saat diperiksa.
Bahkan dari pembatasan hari kelima tersebut, tim gugus tugas di Abepura mendapati warga yang berkendara dengan membawa minum keras.

“Kami minta oknum masyarakat yang masih mengkonsumsi minuman keras, membawa minuman keras agar tidak dilakukan. Tadi kami dapat oknum warga yang membawa minuman keras dan akhirnya kami musnahkan di tempat,” ucap Kapolsek Jumat (22/5/2020) malam.
Selama pembatasan sementara, jika memang harus keluar rumah karena bertugas atau kepentingan lainnya kami minta warga taati aturan berkendara. “Pakai helm, pakai masker tunjukan surat-surat pasti kami layani dengan baik,” katanya lagi.
Untuk itu ia meminta kesadaran masyarakat terhadap aturan yang ada harus ditingkatkan dan diaati.
Sementara, pantauan PAPUAInside.com di lapangan, memang masih terdapat warga yang melanggar, terutama mengenai kelengkapan atribut kendaraan dan belum sadarnya warga tentang penggunaan masker.

Kepada petugas mereka beralasan tak mengetahui aturan yang ada namun juga banyak yang mengaku salah.
Di hari kelima ini juga aparat yang bertugas lebih tegas bertindak baik dalam memberikan teguran ataupun sanksi terhadap pelanggar.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas kepada wartawan mengatakan, tingkat ketaatan sejak Senin hingga kini semakin membaik.
“Jumlah orang yang beraktivitas menurun di atas jam 14.00 WIT, tapi masih ada penyesuain waktu yang terlambat untuk berada di rumah,” ucap Kapolresta kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) pagi.
Mengenai penyesuaian waktu tersebut Gustav Urbinas meminta instansi terkait baik swasta maupun pemerintah agar menghentikan aktivitasnya sebelum pukul dua siang.
“Jang jam dua baru tutup, aturan tidak bilang jam dua baru tutup tetapi jam dua sudah tidak ada pergerakan,” ucapnya lagi. **














