Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.Com, JAYAPURA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua. Hasilnya MUI memutuskan umat muslim di Papua agar melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Meski berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, keputusan MUI bersama pemerintah semata-mata untuk pencegahan penyebaran Corona Virus yang terus meningkat.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan mengambil langkah-langkah persuasif untuk mensosialisasikan kepada warga kota.
“Sesuai keputusan tak ada sholat pada hari raya di lapangan atau masjid tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujar Kapolresta Jumat (22/5/2020) kemarin.
Tak hanya itu takbir keliling dan silaturrahmi ke rumah-rumah juga diminta untuk tidak dilakukan.
“Jadi tidak ada kegiatan ramai-ramai, kumpul-kumpul sekali lagi ini tidak punya maksud apa-apa selain karena dalam rangka menjaga warga dari penyebaran virus,” jelas Kapolresta.
Selain mengambil langkah persuasif, gugus tugas Kota Jayapura kata Gustav Urbinas, akan melakukan pengawasan di hari H maupun pada malam takbiran.
“Gugus tugas akan awasi, beberapa masjid kami sudah datangi berikan pemahaman dan imbauan jangan sampai laksanakan dan sekali lagi ini semata-mata untuk pencegahan,” ujar Gustav Urbinas.
Pengawasan juga akan dilakukan dengan melakukan patroli baik malam takbiran dan di hari H nya. “Secara tertutup juga ada tim yang mobile,” ucapnya.
Jika terdapat warga yang tetap ingin melaksanakan sholat Id berjamaah pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah penghentian dengan tetap mengedepankan upaya persuasif secara baik.
“Itu tergantung di lapangan seperti apa. Tetap kita laksanakan perintah namun agar tak ada kesalahpahaman upaya persuasif tetap dilakukan,” katanya. **