Kapolresta Imbau Umat Muslim di Kota Jayapura Taati Anjuran Sholat Id di Rumah

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas. (Foto : Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.Com, JAYAPURA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua telah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua. Hasilnya MUI memutuskan umat muslim di Papua agar melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Meski berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, keputusan MUI bersama pemerintah semata-mata untuk pencegahan penyebaran Corona Virus yang terus meningkat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan mengambil langkah-langkah persuasif untuk mensosialisasikan kepada warga kota.

“Sesuai keputusan tak ada sholat pada hari raya di lapangan atau masjid tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujar Kapolresta Jumat (22/5/2020) kemarin.

Tak hanya itu takbir keliling dan silaturrahmi ke rumah-rumah juga diminta untuk tidak dilakukan.

“Jadi tidak ada kegiatan ramai-ramai, kumpul-kumpul sekali lagi ini tidak punya maksud apa-apa selain karena dalam rangka menjaga warga dari penyebaran virus,” jelas Kapolresta.

Selain mengambil langkah persuasif, gugus tugas Kota Jayapura kata Gustav Urbinas, akan melakukan pengawasan di hari H maupun pada malam takbiran.

“Gugus tugas akan awasi, beberapa masjid kami sudah datangi berikan pemahaman dan imbauan jangan sampai laksanakan dan sekali lagi ini semata-mata untuk pencegahan,” ujar Gustav Urbinas.

Pengawasan juga akan dilakukan dengan melakukan patroli baik malam takbiran dan di hari H nya. “Secara tertutup juga ada tim yang mobile,” ucapnya.

Jika terdapat warga yang tetap ingin melaksanakan sholat Id  berjamaah pihaknya pun akan mengambil langkah-langkah penghentian dengan tetap mengedepankan upaya persuasif secara baik.

“Itu tergantung di lapangan seperti apa. Tetap kita laksanakan perintah namun agar tak ada kesalahpahaman upaya persuasif tetap dilakukan,” katanya. **